Minta Anak Dibebaskan, Ibunda soal Laras Provokasi Bakar Mabes Polri: Mungkin Suarakan Hati Dia Saja

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 04 September 2025 | 14:51 WIB
Minta Anak Dibebaskan, Ibunda soal Laras Provokasi Bakar Mabes Polri: Mungkin Suarakan Hati Dia Saja
Minta Anak Dibebaskan, Ibunda soal Laras Provokasi Bakar Mabes Polri: Mungkin Suarakan Hati Dia Saja. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Suara.com - Seorang wanita pengguna TikTok, Laras Faizati Khairunnisa resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran provokasi di media sosial yang diduga berisi ajakan membakar Gedung Mabes Polri. Namun, keluarga mengendus adanya kejanggalan atas kasus yang kini menjerat Laras Faizati sebagai tersangka.

Pengacara Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka terjadi begitu cepat dan tidak ada pemberian kesempatan klarifikasi oleh Laras kepada penyidik.

“Pada tanggal 31 Agustus 2025, beliau (LFK) dilaporkan dan tanggal 31 itu juga langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pada tanggal 1 September, beliau langsung dilakukan penjemputan paksa oleh pihak Siber Bareskrim Polri tanpa pernah ada proses meminta klarifikasi dan penjelasan dari Laras,” katanya dikutip di Jakarta, Kamis.

Selain itu, Gafur mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum ataupun keluarga tidak diberi tahu oleh penyidik siapakah sosok yang melaporkan Laras ke Bareskrim Polri.

“Ini sangat penting buat kami. Kenapa? Karena seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka itu harus tahu atas perkara apa dia diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan siapa,” ujarnya.

Pengacara tersangka kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji (tengah) bersama ibu dari Laras Faizati, Fauziah (kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Pengacara tersangka kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji (tengah) bersama ibu dari Laras Faizati, Fauziah (kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Gafur menilai upaya ini merupakan upaya pembungkaman terhadap suara masyarakat karena Laras hanya meluapkan kekecewaannya kepada Mabes Polri di media sosial usai terjadinya insiden rantis menabrak seorang sopir ojek online bernama Affan Kurniawan.

Minta Anak Dibebaskan

Sementara itu, ibunda dari Laras Faizati, Fauziah, berhadap agar proses hukum terhadap putrinya bisa dihentikan.

“Anak saya ini anak yang baik. Hanya mungkin dia menyuarakan suara hatinya saja. Tolong jangan sampai proses hukumnya terjadi. Mohon bantuannya Laras dibebaskan,” ucapnya.

baca juga

Atas pernyataan yang disampaikan pihak Laras Faizati, Dittipidsiber Bareskrim Polri pun buka suara.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa tindak pidana siber merupakan pidana yang memiliki kekhususan tersendiri, salah satunya perubahan yang cepat karena menggunakan teknologi.

"Agar barang bukti digital yang didapatkan penyidik tidak dihilangkan ataupun diubah, dibutuhkan gerak cepat oleh penyidik dalam penindakan. Ini adalah strategi penyidikan yang kami lakukan sehingga kami langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Provokasi Bakar Mabes Polri

Diketahui, Laras Faizati Khairunnisa selaku pemilik akun Instagram @larasfaizati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, semasa unjuk rasa.

Dirtipidsiber Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menerangkan bahwa Laras merupakan pegawai kontrak lembaga internasional yang berkantor di dekat Mabes Polri.

Dalam unggahannya, Laras tampak menunjuk gedung Mabes Polri dengan menyampaikan ajakan membakar gedung kepolisian tersebut saat berlangsungnya unjuk rasa.

Unggahan tersebut, kata dia, berpotensi memberikan penguatan tindak anarkisme.

“Tersangka menggugah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional yang bisa memetakan target lebih dekat dengan potensi membahayakan,” kata Himawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Ditekan Makin Melawan! Delpedro Marhaen Tulis Surat di Penjara usai Dicap Provokator Kerusuhan

Makin Ditekan Makin Melawan! Delpedro Marhaen Tulis Surat di Penjara usai Dicap Provokator Kerusuhan

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:51 WIB

Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial

Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:45 WIB

Ferry Irwandi Siap Dipenjara, Istri Pasang Badan: Gak Ada Boleh Ngapa-ngapain Ayang, Kecuali Aku!

Ferry Irwandi Siap Dipenjara, Istri Pasang Badan: Gak Ada Boleh Ngapa-ngapain Ayang, Kecuali Aku!

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 12:46 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun

Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun

News | Kamis, 04 September 2025 | 09:54 WIB

Terkini

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:03 WIB

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 20:00 WIB

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:53 WIB

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 19:46 WIB

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

×