KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 16 September 2025 | 14:20 WIB
KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos
KPK membeberkan dugaan keterlibatan Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial. (Suara.com/Yaumal)
Baca 10 detik
  • KPK membeberkan dugaan keterlibatan Rudy Tanoe dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial.
  • Tim hukum KPK mengungkap konstruksi dugaan korupsi dalam perkara melibatkan Rudy.
  • Juliari dan Edi, dan Jhery, Rudy diduga melakukan rekayasa indeks harga penyaluran bansos beras.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan keterlibatan Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial.

Hal itu diungkap tim hukum KPK pada sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Rudy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang, KPK menjelaskan bagaimana keterlibatan Rudy bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kawan-kawan dalam perkara ini.

Disebutkan dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan Juliari bersama dengan mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos Edi Suharto dan Rudy selaku Dirut PT Dos Ni Roha dan Komisaris Utama PT DNRL, serta K. Jheri Tengker sebagai Dirut PT DNRL.

"(Di mana hal itu) yang telah menguntungkan korporasi PT Dos Ni Roha dan PT DNRL, dan merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 221.091.876.900 ( Rp 221 miliar)," kata tim hukum KPK pada saat sidang, Selasa (16/9/2025).

Kerugian keuangan negara itu muncul, karena proses penunjukkan dan pelaksanaan penyaluran beras bansos dilakukan secara melawan hukum. Dugaan tindak pidananya melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Tim hukum KPK mengungkap konstruksi dugaan korupsi dalam perkara melibatkan Rudy.

Dia disebut bersama dengan Jheri secara sengaja menggunakan data set dan kompetensi PT Dos Ni Roha selaku induk dari PT DNRL dalam proses uji petik yang dilakukan oleh Kemensos untuk menilai kompetensi calon penyalur atau transporter.

"Padahal PT DNRL yang mengajukan diri sebagai calon penyalur atau transporter, tidak memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan penyaluran bansos beras tahun 2020," ungkap tim hukum KPK.

baca juga

"Hal tersebut mengakibatkan PT DNRL harus menunjuk enam perusahaan vendor untuk melaksanakan pekerjaan utama penyaluran bansos beras di 15 provinsi," lanjutnya.

Kemudian bersama Juliari dan Edi, dan Jhery, Rudy diduga melakukan rekayasa indeks harga penyaluran bansos beras dengan menetapkan harga Rp 1800/kg, tanpa kajian atau analisis yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, diduga mengintervensi pengadaan dengan tujuaan mengubah narasi beberapa petunjuk teknis penyaluran bansos beras.

"Sehingga realisasi pekerjaan tidak sesuai dengan tahap awal pekerjaan. Bahwa seharusnya penyaluran bansos beras dilaksanakan sampai ke titik tingkat RT/RW, tapi realisasinya sampai titik kelurahan atau desa," kata tim hukum KPK.

Sebagaimana diketahui, Rudy yang merupakan kakak kandung dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo dijadikan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi mega korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Komisaris PT Dos Ni Roha Logistik (PT DNR) sekaligus kakak Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoesoedibjo. [Dok. Indosat]
Komisaris PT Dos Ni Roha Logistik (PT DNR) sekaligus kakak Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoesoedibjo. [Dok. Indosat]

KPK tidak hanya menetapkan satu, melainkan lima tersangka baru sekaligus, yang terdiri dari individu dan korporasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:40 WIB

Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!

Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!

News | Senin, 15 September 2025 | 16:58 WIB

Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Bisnis | Minggu, 14 September 2025 | 14:45 WIB

Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo

Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo

News | Jum'at, 12 September 2025 | 09:59 WIB

Terkini

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

×