KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 14:20 WIB
KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos
KPK membeberkan dugaan keterlibatan Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial. (Suara.com/Yaumal)
Baca 10 detik
  • KPK membeberkan dugaan keterlibatan Rudy Tanoe dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial.
  • Tim hukum KPK mengungkap konstruksi dugaan korupsi dalam perkara melibatkan Rudy.
  • Juliari dan Edi, dan Jhery, Rudy diduga melakukan rekayasa indeks harga penyaluran bansos beras.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan keterlibatan Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial.

Hal itu diungkap tim hukum KPK pada sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Rudy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang, KPK menjelaskan bagaimana keterlibatan Rudy bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kawan-kawan dalam perkara ini.

Disebutkan dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan Juliari bersama dengan mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos Edi Suharto dan Rudy selaku Dirut PT Dos Ni Roha dan Komisaris Utama PT DNRL, serta K. Jheri Tengker sebagai Dirut PT DNRL.

"(Di mana hal itu) yang telah menguntungkan korporasi PT Dos Ni Roha dan PT DNRL, dan merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 221.091.876.900 ( Rp 221 miliar)," kata tim hukum KPK pada saat sidang, Selasa (16/9/2025).

Kerugian keuangan negara itu muncul, karena proses penunjukkan dan pelaksanaan penyaluran beras bansos dilakukan secara melawan hukum. Dugaan tindak pidananya melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Tim hukum KPK mengungkap konstruksi dugaan korupsi dalam perkara melibatkan Rudy.

Dia disebut bersama dengan Jheri secara sengaja menggunakan data set dan kompetensi PT Dos Ni Roha selaku induk dari PT DNRL dalam proses uji petik yang dilakukan oleh Kemensos untuk menilai kompetensi calon penyalur atau transporter.

"Padahal PT DNRL yang mengajukan diri sebagai calon penyalur atau transporter, tidak memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan penyaluran bansos beras tahun 2020," ungkap tim hukum KPK.

"Hal tersebut mengakibatkan PT DNRL harus menunjuk enam perusahaan vendor untuk melaksanakan pekerjaan utama penyaluran bansos beras di 15 provinsi," lanjutnya.

Kemudian bersama Juliari dan Edi, dan Jhery, Rudy diduga melakukan rekayasa indeks harga penyaluran bansos beras dengan menetapkan harga Rp 1800/kg, tanpa kajian atau analisis yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, diduga mengintervensi pengadaan dengan tujuaan mengubah narasi beberapa petunjuk teknis penyaluran bansos beras.

"Sehingga realisasi pekerjaan tidak sesuai dengan tahap awal pekerjaan. Bahwa seharusnya penyaluran bansos beras dilaksanakan sampai ke titik tingkat RT/RW, tapi realisasinya sampai titik kelurahan atau desa," kata tim hukum KPK.

Sebagaimana diketahui, Rudy yang merupakan kakak kandung dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo dijadikan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi mega korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Komisaris PT Dos Ni Roha Logistik (PT DNR) sekaligus kakak Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoesoedibjo. [Dok. Indosat]
Komisaris PT Dos Ni Roha Logistik (PT DNR) sekaligus kakak Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoesoedibjo. [Dok. Indosat]

KPK tidak hanya menetapkan satu, melainkan lima tersangka baru sekaligus, yang terdiri dari individu dan korporasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:40 WIB

Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!

Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!

News | Senin, 15 September 2025 | 16:58 WIB

Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Bisnis | Minggu, 14 September 2025 | 14:45 WIB

Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo

Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo

News | Jum'at, 12 September 2025 | 09:59 WIB

Terkini

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB