Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Jual Beli Kuota Khusus Antar Biro Travel, Negara Boncos Rp1 Triliun

Bangun Santoso

Selasa, 16 September 2025 | 14:37 WIB
Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Jual Beli Kuota Khusus Antar Biro Travel, Negara Boncos Rp1 Triliun
Ilustrasi haji. (Unplash)
Baca 10 detik
  • KPK menemukan bahwa kuota haji khusus yang merupakan tambahan dari Arab Saudi telah diperjualbelikan
  • Skandal ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun
  • Kebijakan Kementerian Agama membagi kuota tambahan 50:50 antara haji reguler dan khusus bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 2019

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan di balik penyelenggaraan ibadah haji. Kuota haji khusus, yang seharusnya menjadi berkah tambahan dari Pemerintah Arab Saudi, diduga kuat telah menjadi objek jual beli di antara para penyelenggara perjalanan haji.

Praktik lancung ini terungkap dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa kuota ekstra ini tidak hanya diperdagangkan antar sesama biro travel, tetapi juga langsung ditawarkan kepada calon jemaah yang bersedia membayar lebih.

“Ada yang juga diperjualbelikan antarbiro, dan ada juga yang langsung diperjualbelikan kepada para calon jemaah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Menurut Budi, alur distribusi kuota tambahan ini melibatkan asosiasi-asosiasi yang menaungi biro perjalanan haji. Kuota yang diterima dari pemerintah kemudian dibagi-bagikan ke para anggota asosiasi, membuka celah untuk praktik transaksional yang kini tengah diusut.

“Ada beberapa asosiasi. Kalau tidak salah ada 12 atau 13 asosiasi yang membawahi beberapa biro perjalanan. Nah ini (kuota haji khusus dari kuota tambahan, red.) dibagi pada biro perjalanan haji ini,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

KPK secara resmi memulai penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Eskalasi kasus berjalan cepat. KPK segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

Hasilnya fantastis. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan taksiran awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Bersamaan dengan itu, KPK langsung menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk tiga orang, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Temuan KPK ini sejalan dengan kejanggalan yang sebelumnya telah diendus oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Sorotan utama Pansus tertuju pada pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu memutuskan membagi rata kuota tersebut, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini dinilai menabrak aturan. Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara tegas mengatur bahwa komposisi kuota haji adalah 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Pembagian 50:50 yang dilakukan Kemenag jelas melanggar undang-undang dan diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP

Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:49 WIB

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:40 WIB

Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah

Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:23 WIB

Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK

Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:39 WIB

Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!

Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!

News | Selasa, 16 September 2025 | 09:17 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah

News | Selasa, 16 September 2025 | 08:31 WIB

KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya

KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya

News | Selasa, 16 September 2025 | 07:06 WIB

Terkini

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×