Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 12:39 WIB
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya
Baca 10 detik
  • KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf
  • Dugaan korupsi di Kementerian Agama ini diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun
  • Penyelidikan KPK dan temuan Pansus DPR menyoroti pembagian kuota haji tambahan

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat terkait kemungkinan pemanggilan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Yahya Cholil Staquf, dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Nama Gus Yahya, sapaan akrabnya, muncul seiring dengan pendalaman masif yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan saksi, termasuk Gus Yahya, akan sangat bergantung pada kebutuhan dan perkembangan proses penyidikan yang sedang berjalan. Hal ini mengindikasikan bahwa pintu untuk memeriksa Ketum PBNU masih terbuka lebar.

“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa, nanti kami akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025) kemarin.

Budi mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis untuk mengumpulkan bukti. Tidak berhenti di situ, KPK juga telah mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset negara.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan beberapa aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” katanya, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

KPK Gandeng PPATK, Aliran Dana ke PBNU Ditelusuri

Untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya, KPK tidak bekerja sendiri. Lembaga ini secara resmi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak jejak aliran dana haram dari korupsi kuota haji, termasuk kemungkinan adanya dana yang mengalir ke PBNU.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penelusuran ini murni merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memulihkan kerugian keuangan negara dan bukan untuk mendiskreditkan organisasi PBNU sebagai lembaga.

Penyidikan kasus ini sendiri telah diumumkan KPK sejak 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah penyidik meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang notabene adalah adik dari Gus Yahya.

Kerugian Negara Fantastis, Tembus Rp 1 Triliun

Skala korupsi dalam penyelenggaraan haji ini terbilang fantastis. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan hasil perhitungan awal kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Sebagai langkah antisipasi, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus ini juga menjadi sorotan tajam di parlemen. Pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan serius, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi rata kuota tersebut, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, karena tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak jemaah haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!

Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!

News | Selasa, 16 September 2025 | 09:17 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah

News | Selasa, 16 September 2025 | 08:31 WIB

KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya

KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya

News | Selasa, 16 September 2025 | 07:06 WIB

Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli

Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli

News | Senin, 15 September 2025 | 22:48 WIB

Isu Korupsi Kuota Haji Mencuat, PBNU: Kami Tidak Terlibat

Isu Korupsi Kuota Haji Mencuat, PBNU: Kami Tidak Terlibat

Video | Senin, 15 September 2025 | 20:05 WIB

Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Foto | Senin, 15 September 2025 | 19:14 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?

News | Senin, 15 September 2025 | 19:02 WIB

Terkini

Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami

Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:19 WIB

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:16 WIB

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10 WIB

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:08 WIB

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:00 WIB

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:56 WIB

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:42 WIB

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB