Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad

Selasa, 16 September 2025 | 15:54 WIB
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengungkap peran detail dua prajurit TNI AD dari satuan elite Kopassus, Serka N dan Kopda FH, dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37). Keduanya disebut berperan aktif, mulai dari mengatur operasi, merekrut eksekutor, hingga membuang jasad korban.

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, menjelaskan bahwa keterlibatan keduanya bermula saat Serka N ditawari "pekerjaan" oleh tersangka sipil berinisial JP untuk menjemput korban agar dihadapkan kepada DH (Dwi Hartono), otak kejahatan. Serka N kemudian mengajak Kopda FH.

"Serka N menelepon Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," kata Donny dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Pada Rabu (20/8), Serka N menerima uang sebesar Rp95 juta dari JP. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Kopda FH, yang selanjutnya merekrut tim eksekutor sipil yang dipimpin oleh tersangka EW.

"Setelah menerima uang, Kopda FH menghubungi EW, kemudian EW datang bersama empat lainnya menggunakan mobil Avanza putih," jelas Donny.

Tim tersebut kemudian bergerak ke Lotte Mart, Pasar Rebo, dan menyergap korban saat tiba di lokasi parkir.

Setelah diculik, korban dipindahkan ke mobil Fortuner hitam yang dikendarai oleh Serka N bersama JP dan lainnya. Di dalam mobil, korban yang sudah dilakban sempat melawan.

"Saat itu, Serka N memegangi korban, menahan dada korban agar tidak berontak," kata Donny.

Namun, kondisi korban terus melemah. Dalam perjalanan, Serka N menghentikan mobil di area persawahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Bersama JP, ia kemudian membuang jasad korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta wajah dilakban.

Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Dua Prajurit Elite Kopassus yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN

Pomdam Jaya telah menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka dan menahan keduanya dengan barang bukti uang senilai Rp40 juta.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan total 15 warga sipil sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk DH yang berperan sebagai aktor intelektual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI