Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 23:19 WIB
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. [ANTARA/Mario Sofia Nasution]

Suara.com - Gugatan atau uji materil terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) akan diputuskan Mahkamah Konstitusi pada Rabu (17/9/2025).

Jelang putusan, Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan sejumlah pesan kepada hakim MK yang akan mengadili gugatan perkara itu. 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan menegaskan bahwa putusan MK terhadap gugatan UU TNI yang mereka ajukan tidak dapat dipandang sebagai agenda dalam perkara hukum biasa.

"Ia adalah ujian sesungguhnya atas integritas dan komitmen MK untuk menegakkan konstitusi, mendukung agenda reformasi sektor keamanan, dan melindungi demokrasi dari ancaman militerisme yang kian menguat," kata Fadhil lewat keterangannya kepada Suara.com, Selasa (16/9/2025). 

Fadhil mengingatkan bahwa MK bukan hanya berfungsi sebagai penjaga konstitusi secara normatif.

Ia menegaskan bahwa MK juga memikul tanggung jawab historis dalam memastikan agenda reformasi yang lahir dari semangat 1998. 

"Putusan MK besok bukan sekadar soal usia pensiun atau ketentuan hukum administratif. Ia adalah ujian moral dan konstitusional: apakah Mahkamah bersedia berdiri bersama rakyat dalam menolak kembalinya militerisme ke ruang sipil, atau justru membiarkan konstitusi dibengkokkan demi melanggengkan kekuasaan," katanya. 

Ia menjelaskan, sedari awal proses pembahasan revisi UU TNI hingga disahkan menjadi undang-undang di DPR RI sudah memuat berbagai persoalan yang mendasar, seperti proses legislasi dilakukan secara tertutup, terburu-buru, dan jauh dari prinsip partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

Selain itu secara substansi UU TNI juga bermasalah, sebab memperluas kewenangan militer di ranah sipil.

Perluasan kewenangan militer  itu, setidaknya, kata Fadhil, tergambar dari berbagai situasi yang terjadi belakangan ini.

Salah satu di antaranya upaya kriminalisasi yang sempat akan dilakukan  Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI terhadap pegiat media sosial, Ferry Irwandi

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang. 

Satsiber TNI yang seharusnya berfokus pada pertahanan siber negara justru digunakan untuk memata-matai dan mengintimidasi warga negara yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. 

"Jika revisi UU TNI besok tidak dibatalkan oleh MK maka khawatir kriminalisasi, dan kegiatan memata-matai warga negara seperti pada kasus Ferry Irwandi akan marak terjadi," ujar Fadhil. 

Oleh karenanya mereka berharap dalam putusannya, MK menyatakan proses pembentukan Revisi UU TNI bertentangan dengan UUD 1945 secara formil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mabes TNI Batal Laporkan Ferry Irwandi, Pilih Dialog Demi Jaga Persatuan

Mabes TNI Batal Laporkan Ferry Irwandi, Pilih Dialog Demi Jaga Persatuan

News | Minggu, 14 September 2025 | 16:16 WIB

Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?

Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?

News | Minggu, 14 September 2025 | 12:37 WIB

Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi

Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi

News | Sabtu, 13 September 2025 | 23:59 WIB

Terkini

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB