Suara.com - Upaya TNI untuk memidanakan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, berakhir damai. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyatakan pihaknya tidak akan meneruskan proses hukum dengan pertimbangan untuk menjaga persatuan dan mencegah gejolak di tengah masyarakat.
"Betul (untuk menjaga persatuan). Termasuk menjaga dari disinformasi yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Freddy saat dihubungi lewat pesan singkat, Minggu (14/9/2025).
Freddy menjelaskan bahwa pihak TNI telah membuka komunikasi langsung dengan Ferry Irwandi untuk saling meluruskan informasi dan pandangan.
"TNI telah berkomunikasi dengan saudara Ferry Irwandi untuk saling meluruskan informasi yang salah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, dan menjalani keseharian dengan tenang," jelasnya.
Bahkan, Freddy menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat untuk sama-sama berjuang demi Indonesia, meskipun dengan cara yang berbeda.
"Tekad kami satu, sama-sama berjuang menjaga Indonesia tercinta," tutur Freddy.
Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025), Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, sempat mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya adalah untuk berkonsultasi dengan polisi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi, yang ditemukan melalui patroli siber.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar Juinta saat itu.
Namun, rencana pelaporan tersebut kini telah dibatalkan dan diselesaikan melalui jalur komunikasi.
Baca Juga: Urusan dengan TNI Selesai, Ferry Irwandi Ajak Publik Fokus Bebaskan Aktivis yang Ditahan Saat Demo