Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 17 September 2025 | 18:18 WIB
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam aliansi Gabungan Roda Dua (Garda) menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Perwakilan ojol bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Saad Mustafa.
  • Igun mengatakan perpres tersebut nantinya akan disampaikan oleh Presiden langsung.
  • Igun mengatakan soal regulasi tarif kurir online juga sudah dimasukan ke dalam draf perpres tersebut.

Suara.com - Perwakilan aliansi Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia dalam aksi demonstrasi 179 telah bertemu dengan para anggota DPR RI.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan di dalam Gedung DPR, mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Saad Mustafa.

“Kemudian Pak Cucun dan juga Ketua Komisi V, Pak Lasarus maupun Wakil Ketua Komisi V juga dari Komisi XII juga ada dan beberapa pimpinan dari DPR RI,” kata Igun ditemudi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (17/9/2025).

Saat pertemuan dengan anggota dewan, kata Igun, pihaknya juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya soal rancangan undang-undang transportasi online.

“Itu diakomodir oleh DPR RI dalam hal ini Komisi V dan semua ini untuk mengisi kekosongan atau namanya rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama,” katanya.

Berdasarkan keterangan DPR kata Igun, untuk mengisi kekosongan tersebut Presiden Pranowo Subianto telah mengambil alih akan membuat draft perpres atau peraturan Presiden sehingga ojek online memiliki kekuatan setara undang-undang.

Ia menyebut perpres tersebut nantinya akan disampaikan oleh Presiden langsung.

“Mengenai tuntutan kedua nih tuntutan kedua adalah biaya potongan aplikasi atau bagi hasil, bagi hasil sudah disetujui oleh DPR RI maupun pemerintah dan negara bahwa untuk ojek online sebesar 90 persen dan untuk perusahaan aplikasi maksimal 10 persen,” ungkapnya.

Hal itu, kata Igun, bakal diatur dalam peraturan Presiden sehingga peraturan-peraturan yang ada di luar peraturan Presiden itu gugur.

baca juga

“Jadi sudah ada kepastian, sudah ada bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10 persen, pengemudi online 90 persen,” jelasnya.

Kemudian, tuntutan yang ketiga soal regulasi tarif kurir online. Regulasi tarif antara barang dan makanan ini kata dia, sudah dimasukkan juga dalam perpres sehingga di dalam perpres itu komprehensif jelas, tegas semuanya akan diakomodir mengenai tarif antaran makanan dan barang.

Sejumlah pengemudi ojek online atau Ojol yang tergabung dalam aliansi Gabungan Roda Dua (Garda) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Faqih)
Sejumlah pengemudi ojek online atau Ojol yang tergabung dalam aliansi Gabungan Roda Dua (Garda) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Faqih)

”Keempat tuntutan mengenai audit investigatif bagi perusahaan aplikasi yang mengambil 5 persen dari para pengemudi ojek online,” ungkapnya.

Igun menyampaikan, pihaknya meminta kepada pimpinan DPR untuk mengaudit potongan 20 persen yang dilakukan dari tahun 2020.

“Jadi tidak hanya 5 persen yang tercantum dalam regulasi namun lebih dari 20 persen sampai ada yang 30 persen 40 persen bahkan hampir 50 persen itu harus diaudit semua perusahaan aplikasi,” katanya.

“Apabila ada terbukti penyimpangan, pengambilan, pengutipan atau pungutan yang tidak sesuai regulasi itu merupakan pumgutan liar, yang harus diselesaikan mekanismenya secara hukum oleh negara maupun oleh perusahaan aplikasi tersebut sendiri,” katanya menambahkan.

Tuntutan lainnya soal adanya program-program yang merugikan para pengemudi ojek online.

“Jadi kembali semua kepada tarif reguler yang ada pada saat ini, sambil menunggu adanya perpres,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!

Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 17:12 WIB

Demo Ojol 2025: Tragedi, Tuntutan Menteri Dicopot, dan Masa Depan Transportasi Online

Demo Ojol 2025: Tragedi, Tuntutan Menteri Dicopot, dan Masa Depan Transportasi Online

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 16:02 WIB

Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga

Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga

News | Rabu, 17 September 2025 | 15:32 WIB

Bawa 7 Poin Tuntutan, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Aksi Ojol di Depan Gedung DPR RI

Bawa 7 Poin Tuntutan, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Aksi Ojol di Depan Gedung DPR RI

News | Rabu, 17 September 2025 | 14:21 WIB

5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!

5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!

News | Rabu, 17 September 2025 | 11:49 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB