- KPK akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Arlan.
- Pengecekan akan dilakukan untuk memastikan kekayaan kepala daerah itu sudah sesuai.
- Budi juga mengingatkan pejabat publik untuk tidak mengabaikan kewajiban menyampaikan LHKPN ke KPK sebagai bentuk transparansi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Arlan.
Nama Arlan menjadi santer dibicarakan masyarakat lantaran polemik yang dibuat Arlan dengan mencopot atau memutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Pencopotan jabatan itu dikabarkan karena Kepala Sekolah Roni menegur anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengecekan akan dilakukan untuk memastikan kekayaan kepala daerah itu sudah sesuai.
"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," tambah dia.
Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mengunggah video mengenai perilaku Arlan.
Sebab, dia menilai video itu menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi.
Lebih lanjut, Budi juga mengingatkan pejabat publik untuk tidak mengabaikan kewajiban menyampaikan LHKPN ke KPK sebagai bentuk transparansi.
Baca Juga: Tegur Anak Wali Kota, Kepala Sekolah di Prabumulih Terancam Dicopot
"LHKPN ini menjadi instrumen pencegahan korupsi yang efektif karena dengan dibuka masyarakat bisa melihat, mengaksesnya secara terbuka, sehingga bisa melihat dan memantau secara langsung kepemilikan aset atau harta bagi para penyelenggara negara atau pejabat publik," tutur Budi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Arlan ke KPK pada 13 Agustus 2024, dia tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp17 miliar.
Laporan tersebut disampaikan saat Arlan menjadi calon kepala daerah Pemerintah Kota Prabumulih.
Arlan melaporkan kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan nilai seluruhnya mencapai Rp5.871.750.000. Aset tersebut merupakan hasil sendiri.
Dia juga tercatat mempunyai 8 mobil, 3 motor dan 1 buldoser yang seluruhnya mencapai Rp4.921.000.000.
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp202.000.000, kas dan setara kas Rp8.007.987.046, dan utang Rp2 miliyar. Dengan begitu, total harta kekayaan Arlan sebanyak Rp17.002.737.046