Suara.com - Publik menyoroti riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah muncul fakta bahwa masa SMA yang ia jalani berlangsung selama lima tahun.
Catatan perjalanan sekolah Wakil Presiden RI itu memang masih bisa diakses di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan dari situlah muncul banyak kebingungan.
Hal ini semakin ramai diperbincangkan usai gugatan dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut diajukan oleh Subhan Palal, yang mempersoalkan legalitas ijazah Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Dalam aturan resmi, syarat utama pencalonan capres dan cawapres adalah minimal lulusan SMA atau sederajat. Namun, perdebatan pun muncul karena Gibran menempuh masa SMA di luar negeri dengan waktu yang tidak biasa, yaitu lima tahun.
Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka
![Gibran Rakabuming Raka [Youtube/Gibran Rakabuming Raka]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/26/17963-gibran-rakabuming-raka.jpg)
Data mengenai riwayat pendidikan Gibran bisa ditelusuri langsung melalui situs resmi KPU, infopemilu.kpu.go.id.
Berdasarkan data KPU, Gibran memulai pendidikannya di SD Negeri Mangkubumen Kidul 16, Surakarta pada 1993-1999.
Setelah lulus, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta pada 1999-2002. Kedua jenjang ini tidak menimbulkan tanda tanya, sebab catatannya jelas dan berlangsung di kota kelahirannya, Solo.
Baca Juga: Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
Kontroversi baru muncul ketika Gibran memasuki jenjang pendidikan setingkat SMA. Pada 2002-2004, ia bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura. Setelah itu, ia melanjutkan ke UTS Insearch Sydney, Australia, pada 2004-2007.
Artinya, total masa SMA Gibran berlangsung selama lima tahun, lebih lama dibanding standar pendidikan menengah atas di Indonesia yang biasanya hanya tiga tahun.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Sydney, suami Selvi Ananda tersebut melanjutkan kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2007-2010. Dari institusi inilah ia kemudian meraih gelar sarjana.
Gugatan Hukum Terkait Ijazah SMA Gibran

Pihak penggugat menyoroti bahwa ijazah dari sekolah luar negeri tidak otomatis diakui setara dengan ijazah SMA di Indonesia.
Menurut aturan, dokumen semacam itu harus melewati proses penyetaraan resmi oleh lembaga yang berwenang di Indonesia.
Masalahnya, dokumen penyetaraan ijazah Gibran disebut baru muncul beberapa tahun setelah ia lulus, bukan segera setelah menyelesaikan pendidikan.
Selain itu, program UTS Insearch di Sydney yang diikuti Gibran juga menimbulkan perdebatan. Sebagian pihak menilai program ini lebih mirip foundation atau program persiapan menuju perkuliahan, bukan pendidikan SMA penuh.
Oleh karena itu, ada yang mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar bisa disejajarkan dengan ijazah SMA yang menjadi syarat minimal pencalonan capres dan cawapres.
Meski demikian, KPU telah menetapkan bahwa syarat administratif Gibran sah ketika ia mendaftar pada Pilpres 2024. Artinya, secara formal, ijazah luar negeri Gibran dianggap memenuhi ketentuan setelah melalui proses penyetaraan.
Namun, dengan adanya gugatan hukum ini, status ijazah tersebut kembali dipertanyakan secara legal.
Jika pengadilan menganggap ijazah SMA Gibran bermasalah, maka dampaknya bisa meluas, mengingat ijazah tersebut merupakan syarat konstitusional bagi calon presiden dan wakil presiden.
Namun, sepanjang dokumen penyetaraan yang dimiliki Gibran sah dan dikeluarkan oleh lembaga berwenang, secara hukum ia tetap memenuhi syarat administratif.
Sementara itu, kejanggalan riwayat pendidikan Gibran di KPU juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak netizen yang menyoroti perjalanan sekolah Gibran, terutama soal masa SMA lima tahun yang dinilai tidak lazim.
"Wait a minute, dia SMA 5 tahun? Itu juga pakai acara pindah padahal di negara yang sama, kenapa ya?" tanya warganet.
"SMA selama 5 tahun, S1 cuma 3 tahun. Apa nggak kebalik?" celetuk warganet.
"Buat yang awam, sekalipun itu di LN, SMA 5 tahun itu ya artinya berarti ada yang salah. Buat yang paham O dan A level mungkin masih sesuai tahapannya. Tapi kalau buat yang ngerti foundation, bingung ah jelasinnya. Sekolah aja ruwet," jelas warganet.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas