SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'

Jum'at, 19 September 2025 | 19:12 WIB
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi memertanyakan pemberlakuan kebijakan impor bbm satu pintu. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • DPR kritik aturan yang wajibkan SPBU swasta beli BBM dari Pertamina.

  • Dianggap janggal karena Pertamina sudah kuasai 95% pasar dan juga masih impor.

  • Kebijakan ini dinilai kontraproduktif dan bisa membuat swasta jadi idola.

Suara.com - Kebijakan pemerintah yang mewajibkan SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina menuai kritik pedas dari parlemen.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mempertanyakan logika di balik aturan tersebut.

Menurutnya, kebijakan impor BBM satu pintu ini janggal karena Pertamina saat ini sudah mendominasi mutlak pasar ritel BBM di Indonesia.

"Yang kita bingung dengan kebijakan ESDM adalah penerapan impor satu pintu untuk menjadikan Pertamina sebagai market leader. Padahal Pertamina saat ini sudah menjadi market leader karena menguasai 95 persen penjualan retail melalui SPBU, dan hanya kurang 5 persen swasta," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Logika Janggal Penjual Nasi Goreng

Bambang menilai kebijakan ini semakin aneh jika melihat fakta bahwa Pertamina sendiri masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional.

Ia menggambarkannya dengan sebuah analogi yang menohok.

"Kecuali Pertamina memproduksi BBM berlebih dari kebutuhan yang ada. Ini ibarat sama-sama jualan nasi goreng. Penjual nasi goreng kecil diwajibkan beli beras ke penjual nasi goreng besar."

"Padahal penjual nasi goreng besar juga sama-sama beli dari pasar, tidak memproduksi beras sendiri. Ini harus ditinjau ulang," tutur Bambang.

Baca Juga: Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?

Bisa Jadi Bumerang

Sekretaris fraksi Gerindra DPR itu juga menyoroti argumen pemerintah terkait kenaikan kuota impor swasta.

Menurutnya, lonjakan itu bukan karena penambahan kebutuhan, melainkan karena adanya peralihan konsumen dari Pertamina pasca-kasus yang menimpa BUMN tersebut.

"Kalau alasannya kuota swasta naik, ini adalah akibat penurunan pembelian masyarakat ke Pertamina akibat kasus. Ada peralihan market, bukan penambahan kebutuhan," ujar Bambang.

Pertamina Group terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar (Dok: Pertamina)
Perusahaan energi migas milik negara Pertamina kini menjadi sorotan terkait adanya kebijakan impor BBM satu pintu yang diberlakukan pemerintah. (Dok: Pertamina)

Ia berpendapat, jika pemerintah serius ingin membantu Pertamina, cara yang ditempuh seharusnya memberikan kebijakan khusus agar produk perusahaan energi migas pelat merah tersebut lebih kompetitif.

Selain itu, ia juga memberikan solusi lain, yakni dengan memperbaiki strategi pemasaran, bukan dengan 'memaksa' pasar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI