KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa

Jum'at, 19 September 2025 | 14:42 WIB
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan mengenai pemeriksaan Bendahara DPP AMPHURI M Tauhid Hamdi terkait dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Bendahara Asosiasi Haji Amphuri diperiksa oleh penyidik KPK.

  • Pemeriksaan ini untuk menelusuri aliran dana korupsi kuota haji.

  • Sinyal penyidikan kini menyasar lingkaran pihak swasta.

Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi kuota haji kini mulai menyasar lingkaran swasta.

Kekinian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M Tauhid Hamdi, untuk menelusuri dugaan aliran dana haram.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan sedang berlangsung di markas besar lembaga antirasuah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Budi juga memastikan bahwa Tauhid Hamdi telah kooperatif memenuhi panggilan dan saat ini sedang menjalani proses permintaan keterangan oleh tim penyidik.

Materi Pemeriksaan Misterius

Meskipun demikian, KPK masih menyimpan rapat materi apa saja yang didalami dari bendahara asosiasi travel haji dan umrah tersebut.

Budi tidak mengungkapkan detail pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya belum ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan

Penyidik, lanjut dia, kini fokus menelusuri aliran uang terkait dugaan jual beli kuota haji tambahan tersebut.

“Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini juga agak lama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (19/9/2025).

“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” tambah dia.

Sementara pada Kamis (18/9/2025), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief diperiksa KPK.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.

Hilman yang datang ke Gedung Merah Putih menggunakan kemeja batik itu mengaku dicecar penyidik soal regulasi yang mengatur proses penyelenggaraan haji di Kemenag.

“Saya pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” kata Hilman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Dia juga mengaku sudah menyampaikan soal proses pembagian kuota tambahan haji kepada penyidik KPK.

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief usai diperiksa KPK lebih dari sekira 11,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar pertanyaan pembagian kuota haji. [Suara.com/Dea]
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief usai diperiksa KPK lebih dari sekira 11,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar pertanyaan pembagian kuota haji. [Suara.com/Dea]

Menurut Hilman, dia juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik soal tahapan penyelenggara haji hingga keberangkatan jamaah haji.

“Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” ujar Hilman.

Sekadar informasi, pemeriksaan terhadap Hilman dilakukan selama kurang lebih 11,5 jam pada hari ini mulai pukul 10.22 WIB hingga sekitar 21.53 WIB.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI