- Aiptu Rajamuddin, anggota Polres Sinjai, secara terbuka meminta maaf kepada guru, pihak sekolah, dan masyarakat
- Ia membantah tudingan melakukan pembiaran saat insiden terjadi dan mengklaim telah melerai serta memarahi anaknya
- Akibat kasus ini, Aiptu Rajamuddin telah diperiksa oleh Propam dan menyatakan pasrah serta siap menerima proses hukum yang berlaku
Suara.com - Karier Aiptu Rajamuddin, seorang personel Polres Sinjai, kini berada di bawah sorotan tajam Propam setelah putranya yang berinisial MF (18) secara brutal menganiaya seorang guru.
Sambil menanggung malu, Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf terbuka atas insiden yang viral tersebut, sekaligus mengklarifikasi tudingan bahwa ia membiarkan anaknya melakukan kekerasan di depan matanya.
Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan ini terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai pada Selasa (16/9/2025).
Korban, Mauluddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah, dipukuli oleh MF di hadapan Aiptu Rajamuddin.
"Dengan adanya kejadian seperti ini yang viral, saya selaku orang tua siswa memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Mauluddin," kata Rajamuddin dengan nada penyesalan kepada wartawan, dikutip Rabu (17/9/2025).
Permintaan maaf itu tidak hanya ditujukan kepada korban. Rajamuddin juga menyampaikannya kepada segenap keluarga besar SMAN 1 Sinjai, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan seluruh insan pendidikan.
Secara khusus, ia juga memohon ampun kepada masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh perilaku putranya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut," katanya.
Bantah Lakukan Pembiaran, Diperiksa Propam
Baca Juga: Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
Aiptu Rajamuddin membenarkan kehadirannya di lokasi saat penganiayaan terjadi. Ia menjelaskan bahwa dirinya dipanggil pihak sekolah melalui guru BK karena MF diketahui membolos.
Namun, ia membantah keras tudingan yang menyebut dirinya hanya diam menyaksikan anaknya melayangkan pukulan.
"Saat itu kami selaku orang tua ditelepon sama guru BK-nya, disuruh ke sekolahnya. Saya dipanggil ke sana karena sebelumnya anak saya bolos sekolah, dipanggil lah kami selaku orang tua," tuturnya.
Rajamuddin berdalih bahwa ia langsung melerai dan bahkan memarahi anaknya sesaat setelah insiden pemukulan itu. Ia mengaku sangat malu dengan perbuatan sang anak di hadapan para guru.
"Saya sempat memarahi anak saya, setelah kejadian anak saya dipanggil ke ruangan guru saya sampaikan ke anak saya ada gurunya di situ 'nak kau pergi minta maaf situ sama gurumu, sama wali kelasmu, kau bikin malu saya di sini'. Tidak ada pembiaran," tuturnya.
Akibat insiden ini, Rajamuddin kini harus berhadapan dengan Propam.
Ia mengaku telah dimintai keterangan dan menyatakan siap menerima apapun konsekuensi hukum yang akan dijatuhkan kepada putranya.
"Untuk ke depannya masalah anak saya, saya serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini polisi apapun keputusannya akan saya terima dengan lapang dada. Saya siap menerima apa adanya (proses hukum). Saya sempat diambil keterangan sama Propam," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menyayangkan sikap Aiptu Rajamuddin yang dinilai pasif.
Menurutnya, MF memukul korban berkali-kali dari arah belakang sesaat setelah korban memasuki ruang BK.
"Yang kami sesalkan sebenarnya di pihak sekolah, kenapa orang tuanya ini tidak lompat juga melerai. Hanya melakukan pembiaran," sesal Suardi.
"(Pemukulan) Berkali-kali. Bukan cuman satu kali. Andaikan satu kali, refleks, baru ini orang tua (harusnya) na beri juga, apalah terhadap anaknya di situ. Kan kita nda masalah, tapi ini kan pembiaran, seolah-olah diatur sebelumnya," sambungnya.