Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!

Jum'at, 19 September 2025 | 15:17 WIB
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
Polisi menangkap komplotan pencopet penumpang di Halte Transjakarta, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. [Dok. Polsek Metro Setiabudi]
Baca 10 detik
  • Warga gagalkan aksi komplotan pencuri spesialis penumpang Transjakarta.
  • Waspada saat berada di tempat umum yang ramai seperti halte dan stasiun.
  • Pelaku pencurian bisa dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Suara.com - Polisi membongkar komplotan pencuri spesialis penumpang Transjakarta yang menggunakan modus operandi unik "lempar bola" untuk menghilangkan jejak barang curian. Aksi yang terjadi di Halte Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan ini berhasil diungkap setelah polisi menangkap dua dari empat pelaku.

Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Ardiansyah, menjelaskan bahwa modus ini dilakukan para pelaku secara estafet untuk menyulitkan pelacakan.

"Pelaku utama membuka ritsleting tas korban, mengambil barang, lalu melemparkannya ke rekan lain secara bergantian hingga sulit dilacak," jelas Ardiansyah kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Komplotan ini diketahui sudah lima kali beraksi dengan pola serupa di sejumlah titik keramaian.

Polisi menangkap komplotan pencopet penumpang di Halte Transjakarta, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. [Dok. Polsek Metro Setiabudi]
Polisi menangkap komplotan pencopet penumpang di Halte Transjakarta, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. [Dok. Polsek Metro Setiabudi]

Dua Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Buron

Kasus ini terungkap setelah seorang korban berinisial DSS melapor kehilangan dua ponsel di Halte Rasuna Said pada Selasa (16/9/2025) pagi.

Hanya dalam waktu tiga jam, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Novi Candra Irawan, di Halte Karet Sudirman. Dari pengembangan, pelaku kedua, Dodi Prayoga, ditangkap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (18/9/2025).

Pihak kepolisian kini masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah diidentifikasi berinisial D dan H.

Polisi menangkap komplotan pencopet penumpang di Halte Transjakarta, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. [Dok. Polsek Metro Setiabudi]
Polisi menangkap komplotan pencopet penumpang di Halte Transjakarta, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. [Dok. Polsek Metro Setiabudi]

"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Ardiansyah.

Baca Juga: Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!

Kapolsek mengapresiasi warga yang turut membantu dalam penangkapan pelaku, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat berada di tempat umum yang ramai seperti halte dan stasiun.

"Jika melihat atau menjadi korban kejahatan, segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini bebas pulsa," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI