Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 18:04 WIB
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
Subhan Palal tegaskan langkahnya menggugat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka secara perdata tidak di-bekingi siapa pun. (YouTube/Refly Harun)
  • Penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal, bantah punya bekingan politik.

  • Ia sebut gugatan baru bisa dilayangkan setelah Gibran resmi terpilih.

  • Gugatan ini didasari anggapan bahwa Gibran punya "cacat bawaan".

Suara.com - Kemunculan sosok Subhan Palal di balik gugatan Rp 125 triliun terhadap ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka menimbulkan pertanyaan baru.

Siapa orang di balik kemunculannya?

Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, ia menjawab langsung pertanyaan mengenai afiliasi politiknya. 

Subhan membantah keras memiliki 'bekingan' politik dan mengklaim langkahnya murni didasari kesadaran pribadi untuk menegakkan hukum.

Dengan tegas, ia menepis isu yang beredar bahwa ada kekuatan besar di belakang gugatannya.

"(Sebagai seorang) advokat, pernah terafiliasi dengan mana atau kekuatan politik mana?" tanya Akbar Faizal.

"Jadi, ada berseliweran di masyarakat bahwa saya di-backup, itu salah. Salah. Enggak ada yang backup. Enggak ada. Enggak ada yang backup. Enggak ada," jawab Subhan dengan penuh penekanan.

Alasan Menggugat: 'Cacat Bawaan'

Subhan menjelaskan, alasannya menggugat Gibran dan KPU murni karena ia meyakini ada pelanggaran hukum yang serius dalam proses pencalonan.

"Alasannya begini Pak. Setelah saya mengetahui ini adalah tidak sesuai menurut saya, tidak sesuai dengan undang-undang," ujarnya. 

"Maka saya beranggapan calon ini adalah cacat bawaan."

Kenapa Baru Sekarang?

Salah satu pertanyaan terbesar publik adalah mengenai waktu gugatan yang dilayangkan setelah Gibran terpilih. 

Subhan kemudian memberikan penjelasan dari sudut pandang hukum perdata. 

Menurutnya, gugatan perbuatan melawan hukum baru bisa dilayangkan setelah peristiwa hukumnya benar-benar terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres

'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres

News | Jum'at, 19 September 2025 | 17:35 WIB

Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA

Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA

News | Jum'at, 19 September 2025 | 16:46 WIB

Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot

Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB