Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 20:19 WIB
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
Kolase Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Subhan Palal. [Suara.com]
  • Penggugat ijazah Gibran bantah tudingan cari musuh Jokowi.

  • Ia klaim murni bergerak sendiri demi tegakkan supremasi hukum.

  • Gugatan ini menuntut Gibran & KPU ganti rugi Rp 125 triliun.

Suara.com - Subhan Palal menepis tudingan bahwa gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka bertujuan untuk mencari sensasi atau menjadi 'musuh' bagi keluarga mantan Presiden Jokowi. 

Dalam sebuah klarifikasi, ia menegaskan langkahnya murni didasari kesadaran pribadi untuk menjaga supremasi hukum.

Tudingan tersebut dilontarkan langsung oleh Akbar Faizal dalam program siniarnya, di mana Subhan menjadi bintang tamu.

Akbar kemudian mempertanyakan motif di balik gugatan fenomenal tersebut.

"Apakah bukan karena Anda ingin mendapat poin juga sebagai orang yang mengambil peran dalam bagaimana kemudian menjadi musuh Solo, musuh keluarga Jokowi dan atau seterusnya?" tanya Akbar, dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (19/9/2025).

"Ini Murni Demi Hukum"

Menjawab pertanyaan tersebut, Subhan dengan tegas menolak narasi bahwa ia sedang mencari lawan.

Ia mengklaim tidak memiliki riwayat mencari permusuhan dalam hidupnya.

"Dalam hidup saya tidak ada mencari musuh. Ini murni demi hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan, gugatan ini adalah bentuk partisipasi aktifnya sebagai warga negara untuk memastikan semua proses kenegaraan berjalan sesuai koridor hukum.

"Karena negara kita adalah negara hukum, maka semua perjalanan negara ini harus dengan hukum. Itu konsekuensinya. Dan saya sebagai warga negara harus menjaga, ikut menjaga itu," tegasnya.

Bantah Punya Bekingan

Subhan juga membantah spekulasi liar yang menyebut ada kekuatan politik besar di belakangnya. Ia menekankan bahwa ia bergerak sepenuhnya secara mandiri.

"Jadi, ada berseliweran di masyarakat bahwa saya di-backup, itu salah. Salah. Enggak ada yang backup. Enggak ada. Enggak ada yang backup. Enggak ada," ujarnya berulang kali.

Gugatan perdata yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini mempersoalkan keabsahan ijazah SMA Gibran saat mendaftar sebagai cawapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?

Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 18:04 WIB

'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres

'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres

News | Jum'at, 19 September 2025 | 17:35 WIB

Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA

Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA

News | Jum'at, 19 September 2025 | 16:46 WIB

Terkini

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB