Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 22 September 2025 | 11:58 WIB
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
Ilustrasi makan bergizi gratis atau MBG. (Antara)
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi dua masalah krusial: ribuan kasus keracunan di 17 provinsi dan serapan anggaran yang sangat rendah
  • DPR RI, melalui Wakil Ketua Komisi IX Yahya Zaini, mengusulkan agar pengelolaan MBG diserahkan kepada sekolah dan komite sekolah 
  • Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya isu keamanan pangan dan merespons dengan meminta unit di lapangan (SPPG) untuk memperkuat komunikasi publik demi menjaga kepercayaan masyarakat

Suara.com - Program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini berada di tengah sorotan tajam setelah serangkaian masalah serius terungkap ke publik. Alih-alih menjadi solusi gizi, program ini justru memicu bencana dengan ribuan kasus keracunan anak sekolah dan diiringi serapan anggaran yang sangat rendah, memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaannya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kondisi darurat ini mendorong Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, untuk mengusulkan solusi radikal, yakni menyerahkan pengelolaan MBG sepenuhnya kepada pihak sekolah. Langkah ini dianggap sebagai jalan keluar paling logis untuk menghentikan mimpi buruk keracunan massal yang terus berulang.

"Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah," kata Yahya kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Menurut Yahya, sekolah dan komite sekolah memiliki pemahaman yang jauh lebih baik mengenai kondisi di lapangan. Mereka dinilai lebih mampu mengawasi kualitas, kebersihan, dan kesegaran makanan yang disajikan setiap hari kepada para siswa.

"Akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah. Mereka sudah paham selera anak-anak sekolahnya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Alarm Darurat: 5.626 Kasus Keracunan dan Anggaran Mengendap

Usulan DPR ini bukan tanpa dasar yang kuat. Data yang terungkap sangat mengkhawatirkan. Sejak Januari hingga September 2025, tercatat sekitar 5.626 kasus keracunan terkait program MBG yang tersebar di 17 provinsi.

Insiden terbaru terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, menyusul kasus serupa di Garut, Tasikmalaya (Jawa Barat), hingga Bau Bau (Sulawesi Tenggara).

Ironisnya, di tengah rentetan kasus keracunan tersebut, penyerapan anggaran raksasa program MBG justru sangat minim. Dari total alokasi Rp71 triliun, hingga September ini baru terserap Rp13,2 triliun atau hanya 18,6 persen. Angka ini sangat kontras dengan klaim BGN bahwa program telah berjalan di 38 provinsi dengan penerima manfaat mencapai 22 juta orang.

Yahya Zaini mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit dan memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran. Ia juga menyarankan agar BGN membuka kanal pengaduan publik yang transparan untuk memastikan akuntabilitas belanja negara dan menjamin hak anak atas makanan bergizi dan aman benar-benar terpenuhi.

BGN Akui Isu Keamanan Pangan, Fokus pada Komunikasi

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya perhatian publik yang meningkat terhadap isu keamanan pangan dalam program MBG. Namun, respons mereka lebih berfokus pada penguatan komunikasi publik melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa SPPG kini tidak hanya berfungsi sebagai dapur teknis, tetapi juga sebagai wajah BGN di masyarakat.

"Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan dan gizi, peran SPPG tidak lagi sebatas teknis. SPPG bukan hanya dapur pelayanan gizi, tetapi juga wajah BGN serta ujung tombak Program MBG di mata masyarakat. Apa yang dilakukan SPPG di lapangan, baik besar maupun kecil, akan ikut mempengaruhi bagaimana publik memandang program dan lembaga ini," ujar Khairul Hidayati.

Hida menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amanat besar kepada BGN. Oleh karena itu, menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang baik menjadi vital, terutama ketika insiden keamanan pangan mencuat dan cepat menyebar di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solusi dari Sri Sultan Soal Ratusan Anak di Jogja Keracunan MBG: Perbanyak Juru Masak!

Solusi dari Sri Sultan Soal Ratusan Anak di Jogja Keracunan MBG: Perbanyak Juru Masak!

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 09:47 WIB

Viral Siput Diduga Terekam di Makanan MBG, Ancam Kerusakan Otak Jika Termakan

Viral Siput Diduga Terekam di Makanan MBG, Ancam Kerusakan Otak Jika Termakan

Lifestyle | Minggu, 21 September 2025 | 20:46 WIB

7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu

7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu

News | Minggu, 21 September 2025 | 18:41 WIB

Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!

Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!

News | Minggu, 21 September 2025 | 13:27 WIB

Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan

Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan

News | Minggu, 21 September 2025 | 13:14 WIB

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan

News | Minggu, 21 September 2025 | 10:42 WIB

Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap

Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap

News | Sabtu, 20 September 2025 | 20:48 WIB

Terkini

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB