Guru Agama hingga Marbot Senyum Lebar, Pemkot Semarang Naikkan Besaran Bisyarah

Vania Rossa

Selasa, 23 September 2025 | 07:00 WIB
Guru Agama hingga Marbot Senyum Lebar, Pemkot Semarang Naikkan Besaran Bisyarah
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (dok. ist)
baca 10 detik
  • Pemkot Semarang memperluas penerima bisyarah hingga mencakup guru agama, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, dan perawat jenazah.
  • Jumlah penerima naik signifikan dengan total tambahan hampir 2.000 orang dan kenaikan besaran bisyarah bulanan.
  • Program ini diharapkan memperkuat peran sosial, gotong royong, dan ketahanan masyarakat Kota Semarang.

Suara.com - Pemkot Semarang resmi memperluas penerima bisyarah pada Anggaran Perubahan 2025, mencakup guru agama, pendidik Pos PAUD, marbot masjid dan musala, modin, hingga perawat jenazah. Kebijakan ini disertai kenaikan besaran bisyarah bulanan, sebagai wujud penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan layanan sosial di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata kepada para pilar masyarakat yang setiap hari mengabdi.

“Guru TPQ yang mengajarkan anak-anak mengaji selepas waktu sekolah, pengajar madrasah diniyah yang membimbing akhlak, guru sekolah Minggu, pinandita, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, hingga perawat jenazah adalah pilar masyarakat yang butuh perhatian dan dukungan nyata,” ujarnya.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima bisyarah bidang keagamaan naik dari 4.261 menjadi 5.260 orang. Pendidik Pos PAUD yang tergabung dalam HIMPAUDI bertambah dari 100 menjadi 200 orang. Perawat jenazah meningkat dari 600 menjadi 1.000 orang, sementara marbot masjid/musala naik dari 531 menjadi 885 orang.

Besaran bisyarah juga telah ditetapkan. Guru TPQ, Madrasah Diniyah, dan Sekolah Minggu masing-masing mendapat Rp500.000 per bulan, pinandita Rp300.000, pendidik Pos PAUD Rp500.000, HIMPAUDI Rp300.000, modin Rp1.000.000, serta marbot Rp300.000.

Menurut Agustina, kebijakan ini tidak hanya soal bantuan finansial, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka. Tambahan hampir 2.000 penerima baru diharapkan mampu memotivasi dan memperkuat peran sosial mereka di tengah masyarakat.

“Semarang akan menjadi kota yang kuat bukan hanya karena infrastruktur bagus, tetapi juga karena masyarakatnya peduli dan harmonis. Dengan bisyarah, kami ingin menyampaikan bahwa Pemkot tidak berjalan sendiri, tetapi bersama para guru, tokoh agama, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, dan perawat jenazah yang setiap hari hadir dan memberi makna bagi warga,” kata Agustina.

Program bisyarah ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan sosial, memperkuat nilai gotong royong, dan menumbuhkan karakter di lingkungan masyarakat. Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap kualitas kehidupan warganya semakin baik dan berkelanjutan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi

Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi

News | Rabu, 03 September 2025 | 17:57 WIB

Korupsi Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Dihukum 5 dan 7 Tahun Penjara

Korupsi Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Dihukum 5 dan 7 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:12 WIB

Indosat Rangkul Ratusan Marbot di 58 Lokasi Seluruh Indonesia

Indosat Rangkul Ratusan Marbot di 58 Lokasi Seluruh Indonesia

Tekno | Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:10 WIB

Terkini

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

×