Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Rabu, 19 Februari 2025 | 18:47 WIB
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri (AB) yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Ita dan Alwin tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,

Mereka dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI