Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 23 September 2025 | 12:25 WIB
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
Bupati Manokwari, Hermus Indou, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi pada pengadaan dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Ist)
baca 10 detik
  • Buopati Hermus Indou dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari.
  • Salah satu proyek yang diadukan ialah Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwaro Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024.
  • Proyek lain yang juga dipersoalkan ialah dugaan korupsi erkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin.

Suara.com - Bupati Manokwari, Hermus Indou, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi pada pengadaan dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Aduan tersebut disampaikan oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru).

Koordinator Agpemaru Putra menjelaskan bahwa salah satu proyek yang diadukan ialah Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwaro Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024.

“Proyek tersebut terdiri dari sejumlah tahapan dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Putra kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Dia merinci pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada tahap satu Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan kode paket 6262435, dilaksanakan oleh CV. Pigundoni dengan nilai kontrak senilai Rp 8,8 miliar (Rp 8.894.182.902,44).

Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6649435 dilaksanakan oleh CV.AMAZING PAPUA CONSULTANT dengan nilai HPS Rp199,9 juta (Rp 199.987.100).

Kemudian, Putra juga menyebut pembangunan Gedung Wanita tahap dua TA 2023 dengan pagu anggaran Rp10 miliar.

Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Wanita TA 2023 dengan pagu anggaran Rp250 juta.

Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp140 juta. Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan TA 2024 dengan pagu anggaran Rp199,9 juta.

baca juga

Putra juga mengungkapkan pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan, TA 2024 dengan pagu anggaran Rp. 5,9 miliar (Rp 5.993.217.000).

Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp 10 miliar. Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp140 juta.

Dia menyebut bahwa pada TA 2024, terdapat perencanaan ganda pada pekerjaan pembangunan dan pengawasan gedung Wanita tahap tiga.

Pada pelaporan evaluasi dan monitoring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lanjut Putra, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melaporkan kegiatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dengan begitu, dia menduga hal itu menimbulkan adanya pemufakatan jahat dan pengaturan proyek pada kegiatan tersebut yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara

“Sampai hari ini pelaksanaannya masih belum 100 persen selesai. Jadi yang kita lihat itu masih hanya fisik doang. Tapi sudah dilakukan, kita menduga sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Jadi begitu, di situ dia kenapa bisa dilakukan pembayaran, tapi pembangunannya belum selesai. Nah disitu ya, itu yang pertama," tutur Putra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN

News | Selasa, 23 September 2025 | 08:25 WIB

Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan

Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan

News | Senin, 22 September 2025 | 21:47 WIB

Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?

Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?

News | Senin, 22 September 2025 | 19:11 WIB

Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta

Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta

News | Senin, 22 September 2025 | 19:10 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB