Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

Selasa, 23 September 2025 | 12:25 WIB
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
Bupati Manokwari, Hermus Indou, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi pada pengadaan dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Ist)
Baca 10 detik
  • Buopati Hermus Indou dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari.
  • Salah satu proyek yang diadukan ialah Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwaro Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024.
  • Proyek lain yang juga dipersoalkan ialah dugaan korupsi erkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin.

Suara.com - Bupati Manokwari, Hermus Indou, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi pada pengadaan dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Aduan tersebut disampaikan oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru).

Koordinator Agpemaru Putra menjelaskan bahwa salah satu proyek yang diadukan ialah Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwaro Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024.

“Proyek tersebut terdiri dari sejumlah tahapan dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Putra kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Dia merinci pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada tahap satu Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan kode paket 6262435, dilaksanakan oleh CV. Pigundoni dengan nilai kontrak senilai Rp 8,8 miliar (Rp 8.894.182.902,44).

Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6649435 dilaksanakan oleh CV.AMAZING PAPUA CONSULTANT dengan nilai HPS Rp199,9 juta (Rp 199.987.100).

Kemudian, Putra juga menyebut pembangunan Gedung Wanita tahap dua TA 2023 dengan pagu anggaran Rp10 miliar.

Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Wanita TA 2023 dengan pagu anggaran Rp250 juta.

Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp140 juta. Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan TA 2024 dengan pagu anggaran Rp199,9 juta.

Baca Juga: KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia

Putra juga mengungkapkan pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan, TA 2024 dengan pagu anggaran Rp. 5,9 miliar (Rp 5.993.217.000).

Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp 10 miliar. Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp140 juta.

Dia menyebut bahwa pada TA 2024, terdapat perencanaan ganda pada pekerjaan pembangunan dan pengawasan gedung Wanita tahap tiga.

Pada pelaporan evaluasi dan monitoring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lanjut Putra, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melaporkan kegiatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dengan begitu, dia menduga hal itu menimbulkan adanya pemufakatan jahat dan pengaturan proyek pada kegiatan tersebut yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara

“Sampai hari ini pelaksanaannya masih belum 100 persen selesai. Jadi yang kita lihat itu masih hanya fisik doang. Tapi sudah dilakukan, kita menduga sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Jadi begitu, di situ dia kenapa bisa dilakukan pembayaran, tapi pembangunannya belum selesai. Nah disitu ya, itu yang pertama," tutur Putra.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI