Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 23 September 2025 | 08:25 WIB
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
Wahyudin Moridu (Instagram/@wahyumoridu)
baca 10 detik
  • KPK mengingatkan pejabat untuk melaporkan LHKPN secara jujur, lengkap, dan tepat waktu.
  • Harta Wali Kota Prabumulih Arlan tercatat Rp17 miliar, sementara harta Wahyudin Moridu minus Rp2 juta.
  • Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui akses informasi LHKPN yang terbuka di KPK.

Suara.com - Kasus harta kekayaan pejabat kembali jadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para penyelenggara negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur, lengkap, dan tepat waktu. Peringatan ini muncul setelah laporan harta kekayaan dua pejabat daerah viral di media sosial, termasuk Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang tercatat memiliki harta minus Rp2 juta dan Wali Kota Prabumulih Arlan dengan harta mencapai Rp17 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi.

“Kami mengimbau para penyelenggara negara atau pejabat publik lainnya untuk melaporkan LHKPN dengan jujur, lengkap, dan benar,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Budi juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi LHKPN secara terbuka. Transparansi ini diharapkan mendorong para pejabat agar tidak menutupi aset yang mereka miliki.

“Dengan transparansi ini tentu KPK mendorong agar setiap penyelenggara negara melaporkan LHKPN secara benar dan jangan ada yang ditutupi,” tambahnya.

KPK juga meminta setiap satuan pengawas internal di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk terus memantau kepatuhan pelaporan LHKPN di institusi masing-masing.

Langkah ini diharapkan menjaga integritas pejabat publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan data LHKPN, Arlan melaporkan kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp5,87 miliar, 8 mobil, 3 motor, dan 1 buldoser senilai Rp4,92 miliar, serta kas Rp8 miliar. Setelah dikurangi utang Rp2 miliar, total kekayaan Arlan tercatat Rp17 miliar.

Sebaliknya, laporan LHKPN Wahyudin Moridu untuk periode 2024 menunjukkan total harta senilai Rp198 juta, namun ia memiliki utang Rp200 juta. Hal ini membuat total kekayaan Wahyudin berada di posisi minus Rp2 juta, yang kemudian ramai dibahas publik.

baca juga

KPK berharap dengan keterbukaan LHKPN, pejabat publik bisa lebih termotivasi untuk menjaga integritas dan memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan

Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan

News | Senin, 22 September 2025 | 21:47 WIB

Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?

Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?

News | Senin, 22 September 2025 | 19:11 WIB

Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta

Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta

News | Senin, 22 September 2025 | 19:10 WIB

Terkini

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 17:48 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:45 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:40 WIB

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:36 WIB

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:28 WIB

×