- Buopati Hermus Indou dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari.
- Salah satu proyek yang diadukan ialah Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwaro Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024.
- Proyek lain yang juga dipersoalkan ialah dugaan korupsi erkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin.
Proyek lain yang juga dipersoalkan ialah dugaan korupsi erkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada tahun anggaran 2024.
Dia menyebut paket tersebut dianggarkan dengan pagu senilai Rp 5,4 miliar (Rp 5.493.436.800) yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Namun, kata Putra, pada realisasi anggaran keuangan Kabupaten Manokwari, terdapat realisasi pekerjaan
direalisasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp 53,9 miliar (Rp53.933.755.000).
Dia menduga adanya penggelembungan angka pada dokumen pencairan pada PUPR Kabupaten Manokwari sebesar Rp48.540.379.500. Mark up anggaran itu diduga terjadi atas perintah Bupati Manokwari Hermus.
"Jadi kami itu menduga ada pengelombongan anggaran disitu. Jadi ada pengelombongan dan ini sudah dilakukan juga pembayaran 100 persen. Dan ini biasanya itu mungkin ada kerjasama lah mungkin Kadis PU, Kadis Pu dengan bupatinya tersebut," tegas Putra.
Di sisi lain, KPK memastikan bahwa laporan yang disampaikan Agpemaru akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi yang kemudian akan diikuti dengan penelaahan dan analisis untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi pada materi laporannya.
Meski begitu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penanganan laporan dari masyarakat seperti yang disampaikan Agpemaru akan dilakukan lembaga antirasuah secara rahasia.
“Pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup, sehingga dalam mekanismenya, kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan tersebut, termasuk identitas pelapor dan materi pelaporannya," tandas Budi.
Baca Juga: KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia