Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi

Selasa, 23 September 2025 | 12:44 WIB
Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi
Bus Transjakarta kecelakaan 3 kali dalam sebulan. (ANTARA/Siti Nurhaliza).
Baca 10 detik
  • Kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta dalam sebulan terakhir menjadi perhatian publik.
  • Francine Widjojo menegaskan kasus kecelakaan ini tidak boleh dipandang sebelah mata.
  • Penyelenggara transportasi publik wajib memastikan keamanan masyarakat.

Suara.com - Serangkaian kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta dalam sebulan terakhir menjadi perhatian publik.

Kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran soal aspek keselamatan layanan transportasi publik andalan warga Ibu Kota itu.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, menegaskan kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata.

Ia menilai keselamatan penumpang serta pengguna jalan lain harus ditempatkan sebagai prioritas utama.

"Kecelakaan-kecelakaan bus Transjakarta belakangan ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Apalagi jika kecelakaan itu terbukti disebabkan oleh kelalaian pengemudi," kata Francine kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, penyelenggara transportasi publik wajib memastikan keamanan masyarakat.

"Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap layanan transportasi publik," lanjutnya.

Francine menjelaskan, aspek keselamatan telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta.

"Dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2024 ditegaskan bahwa aspek keselamatan merupakan bagian penting yang wajib dipenuhi, baik dari sisi manusia maupun sarana dan prasarana," terangnya.

Baca Juga: Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek

Ia juga menekankan, aturan itu bahkan mencantumkan ketentuan tegas terkait tanggung jawab pengemudi.

"Bahkan, dalam lampiran Pergub ini secara tegas disebutkan bahwa kelalaian pengemudi yang menimbulkan korban jiwa merupakan indikator kegagalan pemenuhan standar pelayanan," lanjutnya.

Politikus PSI itu menyebut, pentingnya aspek keselamatan semakin mendesak karena jumlah pengguna Transjakarta terus meningkat.

Francine juga menyoroti tren kecelakaan yang tergolong tinggi yang mencapai ribuan kali setiap tahunnya.

"Lebih memprihatinkan lagi, pada tahun 2024 tercatat 1.047 kecelakaan Transjakarta, sementara tahun 2023 bahkan mencapai 1.298 kecelakaan. Artinya, pada tahun 2024 rata-rata terjadi 2 hingga 3 kecelakaan setiap hari," ungkapnya.

"Ini bukan angka yang bisa diabaikan, dan seharusnya menjadi alarm keras, mengingat pada tahun 2022 lalu Transjakarta juga pernah menjadi sorotan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait keselamatan layanannya," tambah Francine.

Untuk menindaklanjuti hal ini, DPRD DKI Jakarta akan memanggil jajaran manajemen Transjakarta guna meminta keterangan mengenai aspek keselamatan.

"Karena itu, DPRD Provinsi DKI Jakarta segera memanggil manajemen Transjakarta. Kami ingin memastikan bagaimana mekanisme pengawasan berjalan, serta sejauh mana prinsip-prinsip keselamatan diimplementasikan dalam pelatihan dan pengawasan pengemudi," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI