Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 16:39 WIB
Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Suara.com/Bagas)
  • Pemerintah, melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, mengonfirmasi adanya kemungkinan kuat untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi sebuah badan
  • Perubahan ini didasari oleh pergeseran fungsi, di mana peran operasional BUMN kini lebih banyak dijalankan oleh BPI Danantara, sementara Kementerian BUMN lebih fokus sebagai regulator
  • Nasib akhir lembaga dan para ASN di dalamnya akan ditentukan oleh hasil revisi UU BUMN yang saat ini sedang dibahas DPR 

Suara.com - Sebuah perubahan struktural besar-besaran di tubuh pemerintahan kini berada di depan mata. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satu pos kementerian paling strategis, berpotensi 'turun kasta' menjadi sebuah badan setingkat lembaga.

Sinyal kuat ini datang langsung dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang mengonfirmasi adanya kemungkinan tersebut seiring dengan bergulirnya revisi undang-undang tentang BUMN di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Wacana ini bukan tanpa alasan. Menurut Prasetyo, peran Kementerian BUMN saat ini sudah banyak bergeser. Fungsi-fungsi operasional yang vital terkait pengelolaan perusahaan pelat merah kini lebih banyak dieksekusi oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal ini membuat peran Kementerian BUMN lebih dominan sebagai regulator, bukan lagi operator.

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo secara lugas usai menghadiri rapat kerja komisi di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan final mengenai nama, status, dan struktur lembaga baru ini masih menunggu hasil pembahasan RUU yang tengah digodok oleh Komisi VI DPR RI. Ia pun belum bisa memastikan nomenklatur apa yang akan digunakan nantinya.

Lebih jauh, revisi UU ini akan menjadi penentu nasib para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini mengabdi di Kementerian BUMN. Pemerintah memastikan bahwa implikasi terhadap para pegawai menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan.

"Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebut, sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti," jelas Prasetyo sebagaimana disitat dari kantor berita Antara.

Pemerintah sendiri menunjukkan keinginan untuk mempercepat proses legislasi ini. Mensesneg berharap RUU BUMN dapat tuntas dalam waktu sesingkat mungkin, bahkan jika memungkinkan sebelum DPR memasuki masa reses.

"Ya kita berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan agenda legislasi nasional. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Selain itu, sebagai bagian dari ekosistem yang sama, RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga telah disetujui untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas pada tahun berikutnya, 2026.

"Tahun 2026 ya (RUU Danantara)," konfirmasi Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Kamis (18/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!

Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 16:28 WIB

DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat

DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat

News | Selasa, 23 September 2025 | 14:27 WIB

DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat

DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat

News | Selasa, 23 September 2025 | 14:27 WIB

Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara

Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara

News | Selasa, 23 September 2025 | 14:16 WIB

Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Menggema, Ini Kata Istana!

Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Menggema, Ini Kata Istana!

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 13:36 WIB

Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta

Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta

News | Senin, 22 September 2025 | 13:28 WIB

Dony Oskaria Resmi Ditunjuk Presiden Prabowo Subianto Jadi Plt Menteri BUMN

Dony Oskaria Resmi Ditunjuk Presiden Prabowo Subianto Jadi Plt Menteri BUMN

Your Say | Sabtu, 20 September 2025 | 19:32 WIB

Terkini

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB