Jasad Bule Australia Pulang Tanpa Jantung dari Bali, Ada Apa di Balik Kematian Misteriusnya?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 September 2025 | 14:30 WIB
Jasad Bule Australia Pulang Tanpa Jantung dari Bali, Ada Apa di Balik Kematian Misteriusnya?
Ilustrasi mayat. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Keluarga WNA Australia, Byron James Dumschat, yang tewas di Bali, mengungkap bahwa jasad korban dipulangkan tanpa organ jantung
  • Hasil autopsi menunjukkan adanya luka memar dan trauma kepala yang tidak wajar
  • Pihak RSUP Ngoerah menyatakan pengambilan jantung adalah prosedur untuk pemeriksaan mendalam atas permintaan polisi

Suara.com - Misteri menyelimuti kematian seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Byron James Dumschat atau Byron Haddow, di Bali. Kasus yang semula dilaporkan sebagai insiden biasa kini berbuntut panjang setelah pihak keluarga mengungkap fakta mengejutkan: jasad Byron dipulangkan ke negara asalnya tanpa organ jantung.

Kejanggalan ini dibeberkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Ni Luh Arie Ratna Sukasari dari Malekat Hukum Law Firm, dalam sebuah konferensi pers di Badung, Bali, pada Rabu (24/9/2025). Byron ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di Badung pada 26 Mei 2025, namun horor sesungguhnya baru terungkap saat keluarga bersiap untuk pemakaman.

Ratna menceritakan, keluarga korban terperangah saat mengetahui organ vital putra mereka ditahan di Indonesia tanpa pemberitahuan atau persetujuan apa pun.

"Klien kami baru mengetahui organ jantung putranya tersebut masih berada di Indonesia tanpa adanya permohonan persetujuan peruntukkan penahanan jantung oleh pihak-pihak terkait," kata Ratna sebagaimana dilansir Antara.

Situasi menjadi semakin pelik ketika pihak RSUP Prof. Ngoerah Denpasar, yang melakukan autopsi, justru meminta keluarga menanggung biaya tambahan sebesar AUD 700 untuk pemulangan organ jantung tersebut. Jantung itu akhirnya baru tiba di Queensland pada 11 Agustus 2025, lebih dari dua bulan setelah kematian Byron.

Kecurigaan keluarga bahwa kematian Byron bukan sekadar kecelakaan biasa semakin menguat setelah hasil autopsi menunjukkan adanya luka-luka berupa memar, pendarahan, dan trauma pada kepala. Temuan ini dinilai tidak sejalan dengan penjelasan awal bahwa korban hanya ditemukan di dalam kolam renang.

"Fakta dari hasil otopsi tersebut, kondisi tubuh korban yang demikian, serta saksi-saksi di lokasi tidak segera melaporkan kejadian itu semakin memperkuat keyakinan akan adanya kejanggalan yang kemudian menimbulkan dugaan adanya kematian yang tidak wajar," tegas Ratna.

Kejanggalan lain yang disorot adalah lambatnya penanganan pihak kepolisian yang baru menindaklanjuti kasus ini pada 30 Mei 2025, atau empat hari setelah korban ditemukan tewas. Terlebih lagi, tiga saksi kunci yang juga WNA Australia—berinisial BPW, KP, dan JL—yang berada di lokasi saat kejadian, diizinkan meninggalkan Bali tanpa diinterogasi secara mendalam.

Pihak keluarga juga menyoroti adanya transaksi keuangan mencurigakan yang terjadi sebelum kematian korban, yang diyakini bisa menjadi petunjuk penting. Mereka mendesak aparat untuk menelusuri aliran dana tersebut guna mengungkap kebenaran.

Baca Juga: Cerita Perubahan Warga Denpasar Selatan, Saat Pemilahan Sampah Jadi Kebiasaan Baru

Menanggapi kontroversi ini, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, membenarkan bahwa pihaknya melakukan autopsi atas jenazah Byron James Dumschat atas permintaan Polsek Kuta Utara. Ia menjelaskan pengambilan organ jantung secara utuh diperlukan untuk pemeriksaan patologi anatomi yang lebih mendalam.

"Hal ini disebabkan karena waktu lebih panjang yang diperlukan untuk memproses jantung yang bersangkutan untuk pemeriksaan patologi anatomi," jelasnya, seraya mengonfirmasi bahwa jantung tersebut telah dikembalikan setelah semua prosedur selesai.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Badung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil akhir autopsi maupun penyebab pasti kematian Byron James Dumschat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI