Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 24 September 2025 | 19:21 WIB
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!
Ilustrasi police line [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Pedagang kerupuk di Tangeran ditikam
  • Polisi pun telah menangkap pelakunya yang tak lain adalah pesaing

Suara.com - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial EH (18) lantaran nekat menusuk seorang tukung kerupuk beriniisial RJ (18) di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/9) lalu, pelaku menusuk korbannya sebanyak tiga kali.

Perihal penangkapan terhadap EH diungkapkan oleh Kapolsesk Serpong Kompol Suhardono. 

"Pelaku ditangkap oleh unit Reserse Polsek Serpong di rumah kontrakannya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025). 

Korban mengalami luka serius karena menerima tiga lobang di tubuhnya imbas ditusuk pelaku. 

"Dari modus operandinya, tersangka membawa senjata tajam jenisnya pisau lipat dan melakukan penusukan terhadap korban, sehingga korban mengalami tiga luka tusukan pada bagian punggung," ujarnya.

Ia bilang, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa aksi penikaman ini didasari atas persaingan dagang. Pasalnya, pelaku merasa wilayahnya tersebut dikuasai oleh korban.

Saat itu, lanjutnya, pelaku sempat menegur dan berdebat terkait larangan berjualan di wilayah Gading Luar dan Gading Dalam.

"Pedagang kerupuk ini kurang lebih sekitar dua tahun di wilayah itu. Jadi pedagang kerupuk sehari penghasilan bisa Rp700 sampai Rp800 ribu. Tersangka atau pelaku juga saling kenal, sehingga dia takut pendapatannya berkurang karena persaingan," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, setelah terjadi perdebatan pelaku melangsungkan tindakan kekerasan dengan menikam korban beberapa kali pada bagian punggungnya. Sehingga, korban harus dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat.

baca juga

Kemudian, pasca-kejadian pelaku melarikan diri ke tempat tinggalnya yang pada akhirnya berhasil sibekuk petugas kepolisian.

Atas perbuatan pelaku, pihaknya menyangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima gahun penjara.

"Kami juga mendapat barang bukti, yakni satu buah pisau lipat, satu lembar surat visum, satu buah kaos warna hitam, satu kaos warna abu-abu strip dan satu buah celana jeans panjang," kata dia.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?

Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?

News | Rabu, 24 September 2025 | 19:08 WIB

Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!

Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!

News | Rabu, 24 September 2025 | 18:58 WIB

Viral Video SPBU Larang Kendaraan Mati Pajak Isi BBM, Pertamina: Hoaks!

Viral Video SPBU Larang Kendaraan Mati Pajak Isi BBM, Pertamina: Hoaks!

News | Rabu, 24 September 2025 | 18:30 WIB

Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!

Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!

News | Selasa, 23 September 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

×