Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 24 September 2025 | 19:21 WIB
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!
Ilustrasi police line [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Pedagang kerupuk di Tangeran ditikam
  • Polisi pun telah menangkap pelakunya yang tak lain adalah pesaing

Suara.com - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial EH (18) lantaran nekat menusuk seorang tukung kerupuk beriniisial RJ (18) di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/9) lalu, pelaku menusuk korbannya sebanyak tiga kali.

Perihal penangkapan terhadap EH diungkapkan oleh Kapolsesk Serpong Kompol Suhardono. 

"Pelaku ditangkap oleh unit Reserse Polsek Serpong di rumah kontrakannya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025). 

Korban mengalami luka serius karena menerima tiga lobang di tubuhnya imbas ditusuk pelaku. 

"Dari modus operandinya, tersangka membawa senjata tajam jenisnya pisau lipat dan melakukan penusukan terhadap korban, sehingga korban mengalami tiga luka tusukan pada bagian punggung," ujarnya.

Ia bilang, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa aksi penikaman ini didasari atas persaingan dagang. Pasalnya, pelaku merasa wilayahnya tersebut dikuasai oleh korban.

Saat itu, lanjutnya, pelaku sempat menegur dan berdebat terkait larangan berjualan di wilayah Gading Luar dan Gading Dalam.

"Pedagang kerupuk ini kurang lebih sekitar dua tahun di wilayah itu. Jadi pedagang kerupuk sehari penghasilan bisa Rp700 sampai Rp800 ribu. Tersangka atau pelaku juga saling kenal, sehingga dia takut pendapatannya berkurang karena persaingan," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, setelah terjadi perdebatan pelaku melangsungkan tindakan kekerasan dengan menikam korban beberapa kali pada bagian punggungnya. Sehingga, korban harus dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat.

baca juga

Kemudian, pasca-kejadian pelaku melarikan diri ke tempat tinggalnya yang pada akhirnya berhasil sibekuk petugas kepolisian.

Atas perbuatan pelaku, pihaknya menyangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima gahun penjara.

"Kami juga mendapat barang bukti, yakni satu buah pisau lipat, satu lembar surat visum, satu buah kaos warna hitam, satu kaos warna abu-abu strip dan satu buah celana jeans panjang," kata dia.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?

Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?

News | Rabu, 24 September 2025 | 19:08 WIB

Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!

Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!

News | Rabu, 24 September 2025 | 18:58 WIB

Viral Video SPBU Larang Kendaraan Mati Pajak Isi BBM, Pertamina: Hoaks!

Viral Video SPBU Larang Kendaraan Mati Pajak Isi BBM, Pertamina: Hoaks!

News | Rabu, 24 September 2025 | 18:30 WIB

Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!

Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!

News | Selasa, 23 September 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×