Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 24 September 2025 | 20:43 WIB
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dalam penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dalam penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna meningkatkan inklusi keuangan di daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah akan menyasar daerah-daerah dengan tingkat literasi keuangan yang masih minim.

“Itu sangat-sangat bagus sekali untuk kita literasi, dengan [memperkuat] akses keuangan pada masyarakat. Jadi kita menyentuh di titik yang tepat,” kata Mendagri saat menerima audiensi Dewan Komisioner OJK dan rombongan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Sinergi tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD. SE ini diterbitkan untuk mempercepat akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun tujuan TPAKD di antaranya meliputi perluasan akses keuangan, penggalian potensi ekonomi daerah, optimalisasi sumber dana, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

TPAKD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah terdiri atas gubernur, bupati, wali kota, Kepala OJK, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI). Tugas TPAKD antara lain melakukan monitoring dan evaluasi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memberikan masukan kepada pemerintah daerah (Pemda), serta menyusun program percepatan akses keuangan.

Mendagri menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai akses dan sistem keuangan yang baik dan legal. Ia juga mendorong adanya pemetaan tingkat inklusi keuangan di tiap daerah agar intervensi lebih terukur. Menurutnya, perlu ada data daerah mana yang tingkat inklusinya rendah maupun tinggi, seperti halnya data inflasi.

Dia menambahkan, ketika data tersedia di level kabupaten/kota, kepala daerah bisa lebih cepat bergerak. Pendidikan keuangan juga penting agar sistem perbankan yang dianggap rumit bisa lebih sederhana dibanding praktik rentenir atau pinjaman online ilegal. Pihaknya juga mendorong kolaborasi dengan sektor perbankan dan asosiasi Pemda untuk memperluas literasi keuangan.

“Kita bisa memanfaatkan mesin yang lain untuk targetnya, targetnya literasi mungkin bisa kerja sama dengan dunia perbankan lain. Kita membuat jaringan [dengan] pemerintah daerah, kan ada asosiasinya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, tetapi juga menjadi motor penggerak literasi dan inklusi keuangan. TPAKD penting untuk memastikan manfaat jasa keuangan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. OJK juga berkomitmen mendukung business matching antara pelaku industri utama di daerah dengan sektor jasa keuangan.

“Kita melakukan program meningkatkan inklusi keuangan melalui TPAKD,” ujarnya.

baca juga

Selain itu, Mahendra menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah praktik investasi ilegal. Literasi keuangan menjadi kunci yang membuat masyarakat lebih waspada terhadap risiko maupun manfaat dari layanan keuangan. Oleh sebab itu, OJK sendiri telah melakukan penguatan, termasuk melalui Anti-Scam Center yang dapat menelusuri transaksi mencurigakan. Semua perangkat ini harapannya bisa diakses Pemda hingga masyarakat.

”Sehingga mereka yang kita berikan pemahaman-pemahaman literasinya,” tandasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi; Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APUPPT dan Daerah Bambang Mukti Riyadi; serta Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Mohammad Ismail Riyadi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rakernas Dekranas 2025, Tri Tito Karnavian Tekankan Peran Strategis Kerajinan Nasional

Rakernas Dekranas 2025, Tri Tito Karnavian Tekankan Peran Strategis Kerajinan Nasional

News | Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB

Mendagri: Daerah yang Inflasinya Tinggi, Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog

Mendagri: Daerah yang Inflasinya Tinggi, Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog

News | Selasa, 23 September 2025 | 14:52 WIB

Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi

Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi

News | Senin, 22 September 2025 | 20:34 WIB

Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap

Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap

News | Sabtu, 20 September 2025 | 20:48 WIB

Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah

Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah

News | Jum'at, 19 September 2025 | 07:42 WIB

Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri

Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri

News | Jum'at, 19 September 2025 | 07:28 WIB

Terkini

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

News | Senin, 28 September 2026 | 13:39 WIB

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

×