Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria

Rabu, 24 September 2025 | 23:56 WIB
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
Suasana audiensi perwakilan petani dengan DPR saat Hari Tani yang berlangsung pada Rabu (24/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • DPR RI akan bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria.

  • Keputusan ini akan disahkan pada Rapat Paripurna 2 Oktober.

  • DPR juga dorong Badan Reforma Agraria & kebijakan satu peta.

Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi bersepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. 

Keputusan ini menjadi jawaban konkret atas tuntutan para petani dan aktivis yang diterima langsung dalam sebuah audiensi.

Audiensi yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa ini menghasilkan tiga kesimpulan utama. 

Dasco menegaskan, sebagai langkah paling konkret, pembentukan Pansus akan segera disahkan.

"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Selain pembentukan Pansus, DPR juga berkomitmen mendorong pemerintah dalam dua hal lainnya.

"Yang pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI," kata Dasco. 

"Kedua, DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria."

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang telah berlarut-larut dan menjadi sumber penderitaan bagi banyak petani di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Aksi Hari Tani Bubar: DPR Kabulkan Tuntutan, Lembaga Agraria Langsung di Bawah Presiden?

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI