Nyawa Kakek 82 Tahun Cuma 'Dihargai' 1,5 Tahun? Keluarga Korban Tabrak Lari Laporkan Jaksa ke Aswas

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 25 September 2025 | 14:34 WIB
Nyawa Kakek 82 Tahun Cuma 'Dihargai' 1,5 Tahun? Keluarga Korban Tabrak Lari Laporkan Jaksa ke Aswas
Ilustrasi persidangan
Baca 10 detik
  • Keluarga korban tabrak lari yang menewaskan kakek S (82) secara resmi akan melaporkan Jaksa Penuntut Umum ke badan pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Agung
  • Kuasa hukum keluarga menyoroti sejumlah kejanggalan sejak awal proses hukum
  • Harapan terakhir keluarga korban untuk mendapatkan keadilan kini sepenuhnya bergantung pada putusan majelis hakim PN Jakarta Utara

Rekaman CCTV menunjukkan mobil sempat berhenti sejenak sebelum akhirnya tancap gas meninggalkan korban yang terkapar. Korban S meninggal dunia setelah beberapa hari berjuang di ruang ICU RS Pantai Indah Kapuk (PIK).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI