Polisi Ringkus Admin Judi Online di Kalideres, Omzet Harian Capai Rp1,5 Juta

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 25 September 2025 | 15:51 WIB
Polisi Ringkus Admin Judi Online di Kalideres, Omzet Harian Capai Rp1,5 Juta
Dua tersangka admin judi online (Suara.com/Faqih Fathurra)
baca 10 detik
  • Dua pemuda di Rawa Lele, Kalideres ditangkap polisi karena mengoperasikan situs judi online melalui Telegram.

  • Mereka sudah beroperasi 3 bulan dengan omzet harian Rp1,5 juta, total keuntungan mencapai Rp100 juta.

  • Keduanya dijerat Pasal 303 KUHP dan UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menciduk dua orang tersangka admin judi online di kawasan Rawa Lele, Kalideres.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, dua tersangka yang diringkus berinisial NA (27) dan Rl (25). Keduanya ditangkap lantaran terbukti melakukan praktik judi online.

Twedi mengatakan, jika kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram.

Adapun sejumlah situs yang dioperasikan oleh kedua tersangka yakni Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77.

“NA bertindak sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sementara RL berperan sebagai operator dan admin,” kata Twedi, saat di Kantornya, Kamis (25/9/2025).

Dua sekawan ini, lanjut Twedi, sudah beroperasi selama 3 bulan terakhir, dengan pemasukan perhari sekitar Rp1,5 juta.

“Keuntungan dibagi rata. Selama tiga bulan sudah mengantongi sekitar Rp100 juta,” jelasnya.

Dalam modus tersangka, uang hasil kejahatan ini ditampung dalam sebuah rekening. Kemudian uang tersebut dialihkan ke aplikasi dompet digital.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka melakukan pembuatan website secara otodidak usai lulus sekolah.

baca juga

“Mereka melakukannya atas dasar keinginan pribadi dan ekonomi, tanpa ada jaringan lain yang membantu,” jelas Twedi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengaku jika kasus ini terbongkar usai pihaknya melakukan patroli siber.

"Jadi, kami mengecek dari TKP sendiri di Kalideres, mereka memiliki server sendiri," ungkapnya.

Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, serta Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Chikita Meidy Diduga Selingkuh di Kelab Malam, Tapi Tak Sanggup Bayar Cicilan Rumah

Suami Chikita Meidy Diduga Selingkuh di Kelab Malam, Tapi Tak Sanggup Bayar Cicilan Rumah

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 17:45 WIB

Suami Cuma Diwakili Pengacara di Sidang Cerai, Chikita Meidy Sebut Tak Jantan

Suami Cuma Diwakili Pengacara di Sidang Cerai, Chikita Meidy Sebut Tak Jantan

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 17:07 WIB

Komdigi Punya Sistem Khusus Awasi Konten Internet, Klaim Bukan Alat Bungkam Kritik Warga

Komdigi Punya Sistem Khusus Awasi Konten Internet, Klaim Bukan Alat Bungkam Kritik Warga

Tekno | Kamis, 18 September 2025 | 19:44 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB