- Aksi komplotan pembobol rekening dormant di Bank BNI di Jabar ternyata cukup canggih
- Para pelaku hanya butuh 17 menit untuk menguras rekening 'tidur' milik nasabah sebesar Rp204 miliar.
- Sindikat pembobol rekening dormant itu juga bersekongkol dengan Kacab Bank BNI Jabar berinisial AP.
Selain itu, penyidik juga menetapkan sembilan tersangka. Pertama dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.
Lalu, lima tersangka yang merupakan pembobol atau eksekutor, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).
Terakhir, dua tersangka yang berperan melakukan pencucian uang, yaitu DH (39) dan IS (60).
Selain itu, ada pula satu tersangka berinisial D yang tengah diburu penyidik. Adapun tersangka C dan DH merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap MIP, Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta.