Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong

Jum'at, 26 September 2025 | 14:39 WIB
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
Angga Sugih Pragina patahkan wacana Dian Hunafa terkait ijazah Gibran (ist)
Baca 10 detik
  • Kontroversi ijazah Gibran memanas, dipicu tudingan Angga Sugih Pragina terhadap pembelaan Dian Hunafa yang dianggap menyesatkan publik.

  • Fokus gugatan Subhan Palal bukan pada ijazah sarjana, melainkan dugaan kejanggalan ijazah SMA Gibran yang dianggap tidak sah.

  • Gugatan Rp125 triliun dilayangkan ke Gibran dan KPU, memicu perdebatan sengit soal keabsahan data pendidikan dan dampak politiknya.

Subhan mempersoalkan keabsahan ijazah tingkat SMA Gibran yang digunakan saat pendaftaran sebagai calon wakil presiden, karena dianggap tidak memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Pemilu.

Tidak tanggung-tanggung, Subhan menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun yang menurutnya akan disetorkan ke kas negara jika gugatannya dikabulkan.

Gugatan ini juga sempat diwarnai protes dari pihak Subhan yang menuding KPU telah mengubah keterangan pendidikan Gibran di situs resmi mereka dari Pendidikan Terakhir menjadi S1 di tengah berjalannya proses persidangan.

Namun, pihak KPU membantah telah melakukan perubahan data tersebut dan menyatakan informasi yang ditampilkan bersumber dari data isian pasangan calon saat pendaftaran.

Kasus ini diprediksi dapat menjadi pintu masuk bagi anomali politik yang lebih besar jika proses hukum yang berjalan menemukan adanya pelanggaran.

Angga Sugih Pragina bahkan menyebut bahwa persoalan hukum ini berpotensi menjadi pintu lengsernya Gibran, menandakan betapa seriusnya dampak dari kontroversi ijazah ini.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI