Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 27 September 2025 | 14:10 WIB
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
Tersangka kasus korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suami mantan Walkot Semarang dibolehkan keluar penjara untuk menghadiri acara pernikahan anaknya
  • Kalapas mengakui telah memberikan izin Alwin Basri keluar penjara.
  • Menurutnya, izin keluar penjara itu sudah memenui prosedur. 

Suara.com - Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita yang kini mendekam di penjara atas kasus korupsi masih bisa diperbolehkan menghadiri acara pernikahan anak semata wayangnya, Muhammad Farras Razin Perdana pada Jumat (26/9/2025) kemarin. 

Izin keluar penjara bagi terpidana kasus korupsi lingkungan Pemkot Semarang itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Semarang Fonika Affandi.

"Diizinkan keluar sampai kegiatan selesai, tidak menginap," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, pemberian izin kepada Mbak Ita dan suaminya sudah sesuai dengan prosedur. Adapun aturan yang dimaksud oleh Fonika adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-21.OT.02.02 TAHUN 2025 Tentang Peningkatan Kualitas Pembinaan Bagi Narapidana dan Anak Binaan.

Selain itu, lanjut dia, izin keluar lapas juga diperkuat dengan adanya surat pemberitahuan pernikahan dari KUA.

Ia menambahkan saat keluar lapas, warga binaan mendapat pengawalan dari petugas lapas dan personel kepolisian.

Namun, kehadiran Mbak Ita dalam pernikahan anaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Lapas Perempuan Semarang.

Anak Alwin Basri dan Hevearita G. Rahayu dilaporkan melangsungkan pernikahan di Semarang pada Jumat.

Sebelumnya, Alwin Basri dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang.

Alwin diadili bersama mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam perkara yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?

Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?

News | Sabtu, 27 September 2025 | 11:42 WIB

'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!

'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!

News | Jum'at, 26 September 2025 | 17:41 WIB

Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi

Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi

News | Jum'at, 26 September 2025 | 15:55 WIB

Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!

Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!

News | Jum'at, 26 September 2025 | 11:13 WIB

Terkini

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB