Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 29 September 2025 | 16:52 WIB
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
ilustrasi pencabulan dilakukan oleh pemuka agama di Bekasi. Saat ini Ustaz Masturo Rohili ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan.
  • Ustaz Masturo Rohili cabuli anak angkat dan keponakan selama bertahun-tahun.
  • Polisi mengungkapkan modus manipulatif dengan memanfaatkan status tokoh agama.
  • MR ditangkap 24 September 2025, terancam 15 tahun penjara.

Suara.com - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan seorang ustaz berinisial MR alias Masturo Rohili (52).

Tersangka, yang dikenal sebagai mubalig di Bekasi Timur, tega mencabuli anak angkat dan keponakannya sendiri selama bertahun-tahun.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyebut penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama dua bulan berdasarkan laporan korban.

Polisi mengungkap modus manipulatif pelaku yang memanfaatkan statusnya sebagai tokoh agama sekaligus ketergantungan finansial pada korban.

“Modus tersangka terhadap korban Z (22), yang merupakan anak angkatnya, adalah dengan meminta mengirim video saat korban mandi atau buang air kecil sebagai syarat apabila korban meminta uang untuk keperluan hidup dan kuliahnya di kos,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Kronologi dan Modus Tersangka

Hubungan antara MR dan korban Z dimulai pada tahun 2005, ketika Z masih berusia 1 tahun 4 bulan.

Sejak tahun 2017, saat korban duduk di bangku SMP, perbuatan cabul mulai terjadi.

Pelecehan fisik terakhir tercatat pada 27 Juni 2025, namun teror terus berlanjut melalui permintaan video tidak senonoh.

Tak hanya Z, keponakan tersangka berinisial S (21) juga menjadi korban. Ia mengaku dicabuli sebanyak lima kali sejak 2018, ketika usianya baru 15 tahun.

Perbuatan terakhir terhadap S terjadi pada Desember 2023.

Menurut Mustofa, korban bertahun-tahun bungkam karena dua hal, yakni ketakutan dianggap mengingat status tersangka sebagai ustaz, serta takut kehilangan bantuan biaya hidup dan pendidikan.

“Selain itu, mereka juga takut tidak akan lagi diberi uang oleh tersangka untuk biaya hidup dan sekolah,” ujar Mustofa.

Ustaz Masturo Rohili ditetapkan menjadi tersangka pencabulan. [Tangkapan layar YoutTube]
Ustaz Masturo Rohili ditetapkan menjadi tersangka pencabulan. [Tangkapan layar YoutTube]

Akhirnya, pada tanggal 7 Juli 2025, korban berani melapor ke Polres Metro Bekasi. Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, polisi menetapkan MR sebagai tersangka.

Tim berhasil mengamankan tersangka MR pada tanggal 24 September 2025 sekitar jam 17.30 WIB, jelas Mustofa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui

Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui

News | Senin, 22 September 2025 | 14:48 WIB

Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email

Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email

News | Kamis, 18 September 2025 | 14:18 WIB

Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!

Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!

News | Sabtu, 13 September 2025 | 17:27 WIB

Terkini

Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi

Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:54 WIB

Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara

Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:51 WIB

Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI

Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:36 WIB

Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar

Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:33 WIB

Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel

Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:19 WIB

PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal

PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:10 WIB

Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini

Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:05 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini

Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:03 WIB

Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya

Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:50 WIB