Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 30 September 2025 | 06:53 WIB
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kejagung mengonfirmasi lebih dari 20 saksi sudah diperiksa terkait dugaan korupsi akuisisi saham PT Saka Energi.

  • Pemeriksaan melibatkan pihak dari PT Saka Energi dan induk usahanya, PGN.

  • Penggeledahan kantor PT Saka di Tower Manhattan, Jakarta, menghasilkan penyitaan dokumen penting untuk penyidikan.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa puluhan saksi terkait dengan dugaan korupsi proses akuisisi saham Blok Ketapang terkait dengan PT Saka Energi Indonesia (SEI) periode 2012-2015.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kekinian telah ada lebih dari 20 orang saksi yang jalani pemeriksaan.

“Lebih dari 20 (saksi),” kata Anang, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Kendati demikian, Anang tidak merinci soal siapa saja pihak yang berasal dari pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) dan anak usahanya PT SEI.

“Sudah pasti, sudah pastilah diperiksa orang-orang yang terkait PT Saka. Kalau terlibat di situ pasti ada saksi-saksi orang dari PT Saka sendiri, dari PGNnya yang terkait pasti,” jelas Anang.

Kejagung sebelumnya menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) di Tower Manhattan Jakarta pada Kamis (25/9/2025) lalu.

Penggeledahan dilakukan usai Korps Adhyaksa menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Maret 2025.

Penyidik ini berlandaskan pada surat perintah penyidikan nomor PRINT-21/F.2/Fd.2/032025.

Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung

Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung

News | Selasa, 30 September 2025 | 00:43 WIB

Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan

Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan

News | Senin, 29 September 2025 | 22:25 WIB

Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien

Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien

News | Senin, 29 September 2025 | 21:42 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×