Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG

Selasa, 30 September 2025 | 11:08 WIB
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)
Baca 10 detik
  • BGN menonaktifkan 56 SPPG setelah muncul laporan gangguan kesehatan pada penerima Program MBG.
  • BPOM tengah melakukan uji laboratorium sebelum diputuskan tindak lanjut, termasuk sanksi jika ada kelalaian.
  • BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat pengawasan sebagai upaya perbaikan menyeluruh tata kelola SPPG.

Suara.com - Sebanyak 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinonaktifkan sementara. Penonaktifan itu dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) buntut insiden terkait keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Melalui keterangan Biro Hukum dan Humas BGN, dijelaskan bahwa keputusan BGN menonaktifkan puluhan SPPG diambil setelah adanya laporan kasus gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat usai mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut. 

SPPG yang dinonaktifkan sementara, di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah). 

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat program MBG.

"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," kata Nanik dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian laboratorium terhadap puluhan SPPG yang telah dinonaktifkan sementara.

Nantinya tindak lanjut terhadap SPPG tersebut akan menunggu hasil uji laboratorium, sebelum BGN memutuskan adanya perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.

"BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga," kata Nanik.

Di sisi lain, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan dan mekanisme pengawasan program MBG di lapangan.

Baca Juga: Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengatakan kebijakan tersebut diharapkan menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah serupa di kemudian hari.

"BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan. Hal ini untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat," kata Hida.

Menurut Hida, momentum evaluasi kali ini akan dimanfaatkan sebagai perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG, mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat akan menjadi fokus pengawasan.

"Evaluasi ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi," ujar Hida.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI