Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!

Selasa, 30 September 2025 | 15:56 WIB
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri merilis kasus peredaran narkoba di Jakarta, Selasa (29/9/2025). [Suara.com/Yasir]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam tiga bulan terakhir.\
  • Kapolda Metro Jaya berjanji akan memburu bandar-bandar besar narkoba.
  • Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton senilai Rp1,13 triliun.

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam kurun tiga bulan terakhir sejak Juli hingga September 2025. Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton senilai Rp1,13 triliun.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap, ribuan kasus tersebut menyeret 2.318 orang yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedangkan barang bukti hasil pengungkapan selama periode Juli-September itu total 1,14 ton,” ungkap Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menyampaikan dari ribuan tersangka satu bandar besar berhasil ditangkap. Sedangkan sisanya, yakni enam orang selaku produsen narkoba, 769 pengedar, dan 1.542 pecandu.

“Terhadap 1.542 pecandu dilakukan rehabilitasi sosial maupun medis agar bisa kembali pulih,” jelas David.

Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam kurun tiga bulan terakhir sejak Juli hingga September 2025. Kasus ini dirilis langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri di Jakarta, Selasa (29/9/2025). [Suara.com/Yasir]
Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam kurun tiga bulan terakhir sejak Juli hingga September 2025. Kasus ini dirilis langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri di Jakarta, Selasa (29/9/2025). [Suara.com/Yasir]

Sementara barang bukti yang disita meliputi 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, serta 19,8 kilogram bibit sintetis.

Menurut perhitungan kepolisian, nilai barang haram itu menembus Rp1,13 triliun. Jumlah tersebut diyakini setara dengan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar David.

Janji Buru Bandar dan Sikat Anggota

Baca Juga: Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan pihaknya akan terus mengejar bandar-bandar besar. Tak hanya itu, ia juga menegaskan akan menindak tegas oknum aparat yang membekingi para bandar narkoba.

“Saya berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada kami bila menemukan hal itu,” tegas Asep.

Ia menambahkan, semua bandar yang ditangkap, baik skala besar maupun menengah, akan diproses hingga persidangan.

“Kita tidak akan segan-segan untuk menindak tegas,” pungkasnya.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI