Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 30 September 2025 | 17:16 WIB
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif! (ANTARA/Devi Nindy)
baca 10 detik
  • Kades Kohod dkk didakwa telah menyalahgunakan kewenangan terkait skandal pagar laut Tangerang.
  • Dalam dakwaan jaksa, terdakwa Arsin dkk telah menyulap lahan laut menjadi daratan fiktif untuk dijual ke pihak swasta. 
  • Para terdakwa mengubah status lahan perairan ratusan hektaer seolah menjadi daratan milik warga. 

Suara.com - Siasat licik Kades Kohod Arsin dkk dibongkar oleh jaksa penuntut umum terkait skandal kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Dalam kasus ini, Arsin dan tiga perangkat desa lainnya, didakwa menyalahgunakan kewenangan dengan menerbitkan dokumen kepemilikan tanah pesisir yang sebenarnya berupa lautan, untuk dijual ke pihak swasta.

Dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, jaksa menyebut jika para terdakwa telah mengubah status lahan perairan seluas ratusan hektare agar seolah-olah merupakan daratan milik warga sejak pertengahan 2022 hingga Januari 2025. 

“Arsin selaku Kepala Desa Kohod menawarkan tanah pinggir laut yang ada patok-patok bambu kepada saksi Denny Prasetya Wangsya dari PT Cakra Karya Semesta,” ujar Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten, Faiq Nur Fiqri Sofa di persidangan dikutip dari Antara, Selasa (30/9/2025). 

Tawaran tersebut ditolak karena tanah yang ditawarkan tidak bersertifikat. Namun, upaya berlanjut dengan melibatkan seorang pengusaha, Hasbi Nurhamdi, yang berjanji memberi imbalan hingga Rp500 juta bila dokumen syarat penerbitan sertifikat hak milik (SHM) berhasil dibuat.

Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Paku Haji Tangerang (X @Bung Madin)
Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Paku Haji Tangerang (X @Bung Madin)

“Syaratnya berupa Surat Keterangan Tanah Garapan atas nama masyarakat, NOP, hingga SPPT-PBB, seakan-akan tanah itu daratan,” ujar Faiq.

Untuk memenuhi syarat, terdakwa mengumpulkan KTP dan kartu keluarga warga setempat untuk dijadikan pemohon semu. Sebanyak 203 SKTG diterbitkan pada 20 Juni 2022 dengan total luas sekitar 300 hektare.

“Masyarakat yang namanya dicantumkan akan mendapat pembagian 40 persen, sedangkan para terdakwa bersama Hasbi Nurhamdi 60 persen,” ujarnya.

Dokumen itu dicetak menggunakan komputer dan printer milik Sekretaris Desa Ujang Karta, lalu diserahkan ke Hasbi untuk mengurus NOP dan SPPT-PBB. Berdasarkan pengantar resmi yang ditandatangani Arsin, Bapenda Kabupaten Tangerang menerbitkan 203 SPPT-PBB.

“Penerbitan dilakukan seakan-akan tanah laut tersebut sudah dibayar pajaknya,” kata Faiq.

baca juga

Selanjutnya, terdakwa Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyudi mengurus dokumen tambahan seperti PM 1, surat pernyataan kepemilikan, hingga surat keterangan tanah untuk mempercepat penerbitan SHM. Atas proses itu, Hasbi menyerahkan uang Rp250 juta secara bertahap kepada keduanya.

Menurut jaksa, upaya pengubahan status lahan tetap dilanjutkan hingga terjadi transaksi. Pada Juli–September 2024, Septian mewakili warga Kohod menandatangani perjanjian jual beli dengan PT Cakra Karya Semesta.

“Pada Januari 2025, saksi Denny menyerahkan Rp16,5 miliar kepada terdakwa Arsin sebagai pembayaran,” tutur Faiq.

Lahan itu kemudian dialihkan ke PT Intan Agung Makmur seharga Rp39,6 miliar. Dari hasil penjualan awal, sekitar Rp4 miliar dibagikan ke warga, sementara Rp12,5 miliar dikuasai Hasbi dan didistribusikan ke terdakwa. “Arsin menerima sekitar Rp500 juta, Ujang Karta Rp85 juta, dan Septian serta Chandra masing-masing Rp250 juta,” ungkap jaksa.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Bobby Nasution Imbas Razia Pelat Luar Sumut? Sammy Notaslimboy: Sampai ke Mantu Tolol Semua!

Sindir Bobby Nasution Imbas Razia Pelat Luar Sumut? Sammy Notaslimboy: Sampai ke Mantu Tolol Semua!

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 14:24 WIB

Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?

Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?

News | Selasa, 30 September 2025 | 12:36 WIB

Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?

Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:35 WIB

Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu

Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu

News | Selasa, 30 September 2025 | 10:30 WIB

Terkini

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Tren Baru Bisnis Properti, Rumah Mulai Dipadukan dengan Ruang Hijau hingga Hiburan

Tren Baru Bisnis Properti, Rumah Mulai Dipadukan dengan Ruang Hijau hingga Hiburan

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret

Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:40 WIB

Harga Minyak Dunia Menguat Dua Hari Beruntun, Inflasi Ancam Ekonomi AS

Harga Minyak Dunia Menguat Dua Hari Beruntun, Inflasi Ancam Ekonomi AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:31 WIB

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 09:27 WIB

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:19 WIB

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:16 WIB

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:11 WIB

×