Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil

Selasa, 30 September 2025 | 17:38 WIB
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
Baca 10 detik
  • KPK kembali memulangkan mobil milik BJ Habibie usai menyita uang Rp1,3 miliar yang berasal dari RK.
  • Uang Rp 1,3 miliar itu adalah berasal dari RK sebagai pembayaran uang muka 50 persen terkait pembelian mobil Mercy dari Ilham Habibie  yang telah disepakai sebesar Rp2,6 miliar. 
  • Penyitaan uang Rp1,3 miliar itu dianggap sebagai tindakan KPK untuk menoptimalisasikan pemulihan aset terkait kerugian negara dalam kasus bank BJB. 

Suara.com - KPK akhirnya kembali menyerahkan mobil Mercedes Benz milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie setelah menerima uang sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie. Uang sebesar Rp1,3 miliar yang disita KPK merupakan uang muka dari Ridwan Kamil terkait pembelian mobil Mercy dari Ilham Habibie

Penyitaan uang Rp1,3 miliar dan pengembalian mobil Mercy Habibie itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo . 

“Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IAH karena saudara IAH sudah mengembalikan, dan sudah dilakukan penyitaan, yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IAH untuk pembelian kendaraan tersebut,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (30/9/2025).

Uang Rp1,3 miliar yang disita KPK adalah pembayaran dari RK untuk pembelian Mercy milik Habibie dari putranya, Ilham Habibie. Terkait pembelian mobil tersebut, RK baru membayar 50 persen dari total harga pembelian yang disepakati antara Ridwan Kamil dengan Ilham Habibie, yakni Rp2,6 miliar.

Dia mengatakan keputusan KPK untuk menyita uang Rp1,3 miliar dan mengembalikan mobil tersebut sebagai langkah pemulihan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.

“Penyitaan uang Rp1,3 miliar ini juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara) dalam perkara ini, termasuk sekaligus proses atau pembuktian. Artinya, ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IAH untuk pembelian mobil antik tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ilham Habibie mengatakan dirinya dipanggil KPK untuk menandatangani berita acara terkait proses pengembalian mobil milik ayahnya.

“Jadi, beberapa atau dua minggu yang lampau, saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” ujar Ilham setelah bertemu dengan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Baca Juga: Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Hingga Selasa (30/9), tercatat sudah 204 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI