Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?

Bangun Santoso

Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/HO-DPR)
baca 10 detik
  • DPR RI menyoroti adanya dugaan diskriminasi dalam proses perolehan status WNI
  • Ketidakpastian status kewarganegaraan bagi anak perkawinan campur menimbulkan dampak serius
  • Pemerintah menegaskan bahwa ada batas waktu yang jelas bagi anak perkawinan campur untuk memilih status WNI

Suara.com - Sebuah ironi tajam dalam sistem kewarganegaraan Indonesia menjadi sorotan panas di parlemen. Di satu sisi, pemerintah gencar memberikan karpet merah naturalisasi bagi para pemain keturunan untuk membela Timnas olahraga.

Namun di sisi lain, ribuan anak hasil perkawinan campur antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) justru harus melalui jalan terjal dan birokrasi berbelit untuk mendapatkan pengakuan sebagai anak bangsa.

Kritik keras ini dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, yang melihat adanya standar ganda yang meresahkan.

Ia mempertanyakan mengapa negara bisa begitu cepat memproses status WNI bagi atlet demi prestasi, sementara warga biasa dengan darah Indonesia yang jelas justru terkatung-katung.

Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang akhirnya terjebak dalam limbo hukum, tanpa status kewarganegaraan yang jelas atau menjadi stateless.

"Ketidakpastian status kewarganegaraan telah menimbulkan dampak yang serius mulai dari anak-anak yang menjadi stateless, terhambatnya pendidikan hingga hilangnya kesempatan kerja," kata Andreas dalam rapat bersama pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Andreas menunjuk langsung pada fenomena naturalisasi atlet sepak bola, basket, dan cabang olahraga lainnya yang prosesnya relatif kilat karena didorong oleh "kepentingan negara".

Hal ini, menurutnya, menciptakan kontras yang menyakitkan bagi mereka yang lahir di Indonesia atau memiliki orang tua WNI tetapi kesulitan mendapatkan hak yang sama.

Situasi ini dikhawatirkan memunculkan perasaan diskriminasi di kalangan anak-anak perkawinan campur. Mereka merasa dianaktirikan oleh negara yang seharusnya melindungi hak-hak mereka.

baca juga

"Jangan sampai menjadi salah satu poin diskriminasi yang dirasakan oleh mereka dan ini menjadi perlu perhatian kita semua," tegasnya sebagaimana dilansir Antara.

Akar masalahnya, menurut Andreas, terletak pada penerapan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang multitafsir. Perbedaan penafsiran ini menciptakan hambatan administratif yang rumit dan seringkali merugikan pemohon.

"Anak-anak bangsa yang memiliki darah Indonesia baik lahir di dalam negeri maupun di luar negeri, tidak boleh kehilangan hak kewarganegaraan hanya karena kekeliruan administratif," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, memaparkan data bahwa pihaknya telah menyelesaikan 921 permohonan kewarganegaraan sejak 2021 hingga 2025.

Ia juga mengklaim adanya terobosan melalui layanan digital untuk mempermudah proses, termasuk bagi anak dari perkawinan campur.

Widodo menjelaskan bahwa secara hukum, anak hasil perkawinan campur memang memiliki hak kewarganegaraan ganda terbatas. Namun, ada batas waktu yang krusial. Mereka harus memilih kewarganegaraan paling lambat tiga tahun setelah berusia 18 tahun atau setelah menikah.

Jika tenggat waktu tersebut terlewat tanpa ada pengajuan, konsekuensinya sangat fatal. Mereka secara otomatis akan kehilangan haknya sebagai WNI.

"Apabila tidak menyampaikan pernyataan memilih baginya berlaku ketentuan sebagai orang asing," kata Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FIFA Hukum FAM, Legenda Malaysia: Aib Besar untuk Sepak Bola Negeri Jiran!

FIFA Hukum FAM, Legenda Malaysia: Aib Besar untuk Sepak Bola Negeri Jiran!

Bola | Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:35 WIB

Deportivo Alaves Pertimbangkan Tuntut FAM usai Facundo Garces Disanksi FIFA?

Deportivo Alaves Pertimbangkan Tuntut FAM usai Facundo Garces Disanksi FIFA?

Bola | Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:20 WIB

Harimau Malaya Kocar-Kacir! 7 Pemain Dihukum FIFA, Bisa Menang Lawan Laos?

Harimau Malaya Kocar-Kacir! 7 Pemain Dihukum FIFA, Bisa Menang Lawan Laos?

Bola | Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Jejak Hitam Malaysia di FIFA: Dari Kerusuhan Suporter hingga Skandal Naturalisasi

Jejak Hitam Malaysia di FIFA: Dari Kerusuhan Suporter hingga Skandal Naturalisasi

Bola | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:30 WIB

Malaysia Wajib Tahu! Erick Thohir Beberkan Isi Pembicaraan Prabowo dengan Presiden FIFA

Malaysia Wajib Tahu! Erick Thohir Beberkan Isi Pembicaraan Prabowo dengan Presiden FIFA

Bola | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:00 WIB

FIFA Hantam FAM, Pakar Hukum Ungkap Celah Malaysia Bisa Menang Banding

FIFA Hantam FAM, Pakar Hukum Ungkap Celah Malaysia Bisa Menang Banding

Bola | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:16 WIB

Anggota Tribunal FIFA Ternyata Eks Pengacara Hebat, Banding FAM Bakal Ditolak?

Anggota Tribunal FIFA Ternyata Eks Pengacara Hebat, Banding FAM Bakal Ditolak?

Bola | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:03 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×