Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 16 Februari 2026 | 13:34 WIB
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. (bidik layar video DPR RI)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menanggapi klaim Presiden Jokowi bahwa revisi UU KPK 2019 murni inisiatif DPR.
  • Abdullah menegaskan keterlibatan tim pemerintah dalam pembahasan revisi UU KPK menunjukkan pembahasan bersama dengan DPR.
  • Secara konstitusi, UU tetap berlaku setelah 30 hari pengesahan meskipun tidak ada tanda tangan Presiden Jokowi.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan tanggapan kritis terhadap pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, alias Jokowi mengenai proses revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Abdullah tidak sepakat dengan klaim yang menyebutkan bahwa revisi UU KPK tersebut murni inisiatif DPR tanpa peran Presiden.

“Pernyataan Presiden ke 7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK tidak tepat,” ujar Abduh dalam keterangannya dikutip, Senin (16/2/2026).

Abdullah menjelaskan, bahwa dalam prosesnya, Presiden Jokowi saat itu mengirimkan tim resmi untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Menurutnya, keterlibatan tim pemerintah membuktikan bahwa revisi UU KPK merupakan hasil pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

Ia juga memberikan klarifikasi hukum terkait sikap Jokowi yang tidak menandatangani naskah revisi UU KPK.

Menurutnya, bahwa secara konstitusi, tidak adanya tanda tangan Presiden bukan berarti sebuah penolakan atau ketiadaan andil.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah mengatur dengan jelas mengenai pengesahan undang-undang yang telah disepakati bersama di parlemen.

baca juga

"Kemudian, soal tidak ditandatanganinya UU KPK terbaru oleh beliau, hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden," imbuhnya.

Dengan dasar konstitusi tersebut, Abdullah menilai tidak relevan jika keterlibatan pemerintah dalam revisi UU KPK 2019 seolah-olah dikesampingkan hanya karena alasan administratif tanda tangan.

Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta kepada Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Undang-undang (UU) KPK lama.

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun merespon usulan pengembalian UU KPK lama. Jokowi menyebut tidak masalah dan menyambut baik.

"Ya saya setuju, bagus," terangnya saat ditemui usai menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

Jokowi menjelaskan bahwa dulu revisi KPK itu merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Karena itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru, inisiatif DPR," ungkap dia.

Jokowi mengaku memang revisi UU KPK itu dilakukan di masa pemerintahannya. Namun, Jokowi menegaskan waktu itu tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.

“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:13 WIB

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:05 WIB

Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik

Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:19 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Liks | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:03 WIB

Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:06 WIB

Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam

Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:27 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo

Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:42 WIB

Terkini

Burnout tapi Dompet Belum Siap Resign? Saatnya Terapkan Quiet Quitting

Burnout tapi Dompet Belum Siap Resign? Saatnya Terapkan Quiet Quitting

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Drama 'Cinta Segitiga' Politik: Prabowo Makin Hangat ke Teuku Umar, Solo Ditinggal?

Drama 'Cinta Segitiga' Politik: Prabowo Makin Hangat ke Teuku Umar, Solo Ditinggal?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Bahaya Praktik Greenwashing, Perhatikan Gaya Hidup Hijau agar Tidak Tertipu

Bahaya Praktik Greenwashing, Perhatikan Gaya Hidup Hijau agar Tidak Tertipu

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Cushion Wardah Hijau untuk Kulit Apa? Ini Keunggulannya dan Pilihan Shade-nya

Cushion Wardah Hijau untuk Kulit Apa? Ini Keunggulannya dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026

Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Sleepy Savanna: Teman Manis untuk Menemani Anak Sebelum Tidur

Sleepy Savanna: Teman Manis untuk Menemani Anak Sebelum Tidur

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Gus Ipul Apresiasi Sumedang Dukung Sekolah Rakyat Hingga Orkestrasi Perlinsos Digital

Gus Ipul Apresiasi Sumedang Dukung Sekolah Rakyat Hingga Orkestrasi Perlinsos Digital

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Catat Tanggalnya! Sutradara Obsession Siap Rilis Film Horor Komedi 2027

Catat Tanggalnya! Sutradara Obsession Siap Rilis Film Horor Komedi 2027

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp6,16 Triliun, Total Setoran ke Investor Tembus Rp50,63 Triliun

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp6,16 Triliun, Total Setoran ke Investor Tembus Rp50,63 Triliun

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit

Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:35 WIB

×