-
- KemenPPPA dorong evaluasi MBG pasca kasus keracunan anak.
- Ratna: edukasi anak penting agar tetap percaya tujuan MBG.
- Pemerintah bergerak cepat lakukan perbaikan dan pembenahan program.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program makan bergizi gratis (MBG) setelah maraknya kasus keracunan yang menimpa anak-anak penerima manfaat.
Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Ratna Susianawati, menilai kasus keracunan berpotensi membuat anak takut mengonsumsi makanan MBG.
Lantaran itu, edukasi dinilai penting agar anak dan orang tua tetap memahami tujuan awal program.
"Anak itu harus diedukasi. Pasti tidak menutup kemungkinan mereka menjadi takut, orang tua juga pasti ada kehati-hatian. Tapi sekarang ini cara yang dilakukan adalah meyakinkan bahwa tujuan awalnya sangat mulia, untuk kita menciptakan generasi yang sehat, generasi yang berkualitas," kata Ratna di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ratna menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah cepat untuk memperbaiki mekanisme program MBG di tengah gelombang kasus keracunan.
Ia menekankan bahwa sebagai program baru, wajar bila masih ditemukan kekurangan yang harus dibenahi.
"Pasti belum semuanya, harus dilakukan perbaikan-perbaikan, harus dilakukan pembenahan-pembenahan. Dan itu pemerintah menurut saya sudah sangat, menurut kita semua sudah sangat cepat untuk bergerak untuk melakukan pembenahan-pembenahan itu," ujarnya.
Selain langkah pemerintah, Ratna menegaskan bahwa partisipasi orang tua sangat penting untuk menjaga kepercayaan anak terhadap MBG.
![Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati. [Tangkapan Layar YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/09/45958-deputi-bidang-perlindungan-hak-perempuan-kemen-pppa-ratna-susianawati.jpg)
Tak hanya itu, ia juga memastikan tujuan program tetap fokus pada peningkatan gizi anak dan pemenuhan hak anak.
Baca Juga: Cucu Mahfud MD Keracunan Makan Bergizi Gratis: Kepala BGN Minta Maaf
"Kita intinya adalah bagaimana memastikan pemenuhan hak anak dan memastikan perlindungan itu bisa dilakukan secara maksimal. Kita serahkan kepada ahlinya, untuk itu pasti sudah difikirkan bagaimana cara-cara yang paling konstruktif," katanya.