Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya

M Nurhadi

Kamis, 02 Oktober 2025 | 06:34 WIB
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
Ilustrasi SIM Keliling
baca 10 detik
  • Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025, mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Cek lokasi di Grand Cakung, LTC Glodok, dan Lapangan Banteng, serta siapkan biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000.

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat Jakarta yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025.

Layanan ini merupakan fasilitas penting untuk memastikan legalitas berkendara bagi warga ibu kota.

Dikutip dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, layanan mobil SIM Keliling dibuka secara serentak di lima wilayah administratif Jakarta mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Daftar Lokasi SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta

Masyarakat dapat mengunjungi salah satu dari lima titik layanan SIM Keliling yang telah ditetapkan berdasarkan wilayah terdekat:

Jakarta Timur (Jaktim): Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara (Jakut): Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan (Jaksel): Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat (Jakbar): Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat (Jakpus): Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat, Jenis SIM, dan Biaya Perpanjangan

Layanan SIM Keliling hari ini hanya melayani proses perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah kedaluwarsa, wajib mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

baca juga

Dokumen-dokumen wajib yang harus disiapkan oleh pemohon sebelum mendatangi lokasi antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
  • SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi.
  • Mengisi formulir permohonan yang disediakan.
  • Mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan di lokasi gerai SIM Keliling.

Untuk biaya perpanjangan SIM telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini

Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 23:30 WIB

DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun

DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 22:18 WIB

Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line

Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:59 WIB

Terkini

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

×