DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun

Rabu, 01 Oktober 2025 | 22:18 WIB
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter usai sidak di Cikini Gold Center, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
    • DPRD DKI segel 4 lokasi parkir ilegal di Jakarta.
    • Pemprov DKI berpotensi kehilangan pajak Rp70 miliar per tahun.
    • Pajak parkir bisa dialokasikan untuk subsidi pangan dan pendidikan.

Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah lokasi parkir off street yang beroperasi tanpa izin.

Sidak berlangsung pada Rabu (1/10/2025) di empat titik, yakni Apartemen Sentra Timur (Pulo Gebang), Universitas BSI Kampus Pemuda (Rawamangun), Gedung Lembaga Bahasa LIA (Pengadegan), dan Cikini Gold Center.

Keempatnya langsung disegel oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena terbukti ilegal.

“Keempat lahan ini tidak berizin. Yang kedua, mereka (operator parkir) ini menggunakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, usai sidak di Cikini Gold Center, Jakarta Pusat.

Potensi Pajak Hilang Rp70 M

Jupiter mengungkapkan, Pemprov DKI berpotensi kehilangan pendapatan pajak hingga Rp70 miliar per tahun hanya dari empat lokasi parkir ilegal tersebut.

Angka tersebut bisa lebih besar jika menghitung seluruh operator parkir tak berizin di Jakarta.

“Potensi kerugian saya meyakini untuk di Jakarta ini semakin meningkat. Potensi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran dan juga dari sektor sewa menyewa untuk lahan Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah bisa lebih dari Rp1,4 triliun,” kata Jupiter.

Selain kebocoran pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jupiter menegaskan ada potensi kerugian besar dari penyalahgunaan lahan aset milik Pemprov.

Baca Juga: Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

“Selain (kehilangan pendapatan pajak) dari Bapenda, terdapat juga kebocoran dari penyewa lahan badan aset. Lahan Pemprov DKI Jakarta ini memiliki potensi yang sangat besar. Ketika digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tentu ini sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.

Jupiter menyebut, optimalisasi pajak parkir di Jakarta berpotensi menopang berbagai program sosial, mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

“Pendapatan dari sektor perparkiran ini bisa kita manfaatkan untuk pelayanan infrastruktur, kesehatan, KJP, KJMU, subsidi pangan untuk keluarga rentan. Bisa juga digunakan untuk pembangunan sekolah negeri yang saat ini masih dikeluhkan,” katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI