Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:04 WIB
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
Sejumlah ibu-ibu menggelar aksi tolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul banyak kasus keracunan. (Suara.com/Mayla)
baca 10 detik
  • FSGI menilai kasus keracunan massal dalam program MBG merupakan kesalahan badan atau institusi, bukan sekadar kelalaian perorangan seperti juru masak.
  • Keracunan ribuan siswa akibat mengonsumsi makanan dari dapur MBG adalah bentuk kesalahan dalam layanan yang disediakan oleh negara.
  • Pasal 1365 KUH Perdata mewajibkan pihak yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian bagi orang lain untuk mengganti kerugian tersebut.

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kesalahan badan atau institusi, bukan sekadar kelalaian perorangan seperti juru masak. Oleh karena itu, korban berhak menuntut ganti rugi kepada negara.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menegaskan bahwa keracunan yang dialami ribuan siswa akibat mengonsumsi makanan dari dapur MBG adalah bentuk kesalahan dalam layanan yang disediakan oleh negara.

"Ganti kerugian dapat diajukan kepada negara... Ganti kerugian korban oleh Pemerintah tunduk pada KUH Perdata Pasal 1365," kata Retno dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Pasal 1365 KUH Perdata pada intinya mewajibkan pihak yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian bagi orang lain untuk mengganti kerugian tersebut.

Retno menjelaskan, ganti rugi yang bisa diajukan tidak hanya sebatas biaya pengobatan, tetapi juga kompensasi lain, termasuk kerugian materiil dan imateriil.

Lebih lanjut, Retno mengkritik jika pemerintah hanya merespons kasus ini dengan penghentian sementara aktivitas dapur MBG. Menurutnya, tindakan tersebut hanyalah perbaikan manajemen, bukan bentuk pertanggungjawaban hukum.

"Penghentian aktivitas dapur MBG adalah kebijakan manajemen... bukan suatu hukuman," tegasnya.

FSGI menuntut adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas dari pihak penyedia makanan (SPPG) sebagai institusi, bukan hanya menyalahkan individu di dalamnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan

Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:36 WIB

4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru

4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:16 WIB

Ulasan MBG Kini Ada Wadahnya! Siswa, Orangtua, dan Guru Bisa Beri Penilaian Langsung

Ulasan MBG Kini Ada Wadahnya! Siswa, Orangtua, dan Guru Bisa Beri Penilaian Langsung

Video | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Program Pemerintah Harus Punya Umur Panjang, Bukan Sekadar Anggaran Panjang

Program Pemerintah Harus Punya Umur Panjang, Bukan Sekadar Anggaran Panjang

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Industri Kretek Terancam Aturan Nikotin-TAR, 600 Ribu Pekerja SKT Jadi Taruhan

Industri Kretek Terancam Aturan Nikotin-TAR, 600 Ribu Pekerja SKT Jadi Taruhan

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasokan Timur Tengah Mulai Pulih

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasokan Timur Tengah Mulai Pulih

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Timnas Indonesia Diprediksi Menang 3-0 Atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Diprediksi Menang 3-0 Atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Sinopsis 'Okaeri, Hatsukoi', Drama Terbaru Higuchi Kouhei dan Hayashi Meari

Sinopsis 'Okaeri, Hatsukoi', Drama Terbaru Higuchi Kouhei dan Hayashi Meari

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Harga BBM Hari Ini 1 Oktober 2026: Pertalite hingga Pertamax

Harga BBM Hari Ini 1 Oktober 2026: Pertalite hingga Pertamax

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:30 WIB

KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:25 WIB

Gen Z Mulai Doyan Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Tumbuh 34,69%

Gen Z Mulai Doyan Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Tumbuh 34,69%

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:25 WIB

IHSG Dibuka Betah di Zona Merah ke Level 6.062

IHSG Dibuka Betah di Zona Merah ke Level 6.062

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:19 WIB

×