Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan

Vania Rossa

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:36 WIB
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Tangkap layar YouTube)
baca 10 detik
  • Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui risiko dalam program Makan Bergizi Gratis, mulai dari lemahnya regulasi hingga potensi manipulasi pengadaan.
  • Pemerintah menyiapkan sistem pengawasan melalui virtual account serta tambahan Rp28 triliun untuk mendukung target pembangunan.
  • Tahun ini ditargetkan pembangunan 25.400 dapur dan 10.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi mempercepat penyerapan anggaran.

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengakui adanya sejumlah persoalan yang kerap disorot publik, mulai dari lemahnya regulasi, potensi konflik kepentingan, hingga risiko manipulasi pengadaan.

“Pertama adalah ketiadaan regulasi pelaksana. Kemudian konflik kepentingan kronis. Ketiga, pengadaan barang dan jasa rawan manipulasi. Keempat, lemahnya pengawasan. Kelima, meningkatnya risiko kerugian keuangan negara,” ujar Dadan dalam Podcast Akbar Faizal Uncensored, Kamis (2/10/2025).

Meski begitu, Dadan menegaskan pemerintah sudah menyiapkan sistem pengendalian melalui mekanisme virtual account. Setiap pencairan anggaran harus diverifikasi oleh dua pihak, sehingga dana tidak bisa dicairkan jika salah satunya tidak menyetujui. Ia juga menyebut sekitar 75 persen anggaran tidak langsung masuk rekening BGN, melainkan ditampung sementara untuk memastikan transparansi.

Lebih jauh, Dadan menyampaikan ambisi besar pemerintah dalam merealisasikan MBG. Tahun ini, ditargetkan pembangunan 25.400 dapur di berbagai wilayah, dengan penyesuaian jumlah sesuai kondisi daerah, khususnya di wilayah terpencil.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk mendukung target tersebut. Dukungan penuh Presiden dan Menteri Keuangan, menurutnya, menjadi modal penting agar program berjalan sesuai rencana.

Selain pembangunan dapur, Dadan juga menyinggung pembentukan 10.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia optimistis, jika target itu tercapai, penyerapan anggaran bisa berlangsung cepat.

“Kalau 10.000 SPPG sudah berdiri, otomatis Rp5 triliun dalam waktu 5 hari bisa terserap,” katanya.

Dengan target ambisius dan skema pengawasan ketat, pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga mampu meningkatkan gizi anak bangsa tanpa menimbulkan beban kerugian negara.

Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru

4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:16 WIB

Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG

Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Ulasan MBG Kini Ada Wadahnya! Siswa, Orangtua, dan Guru Bisa Beri Penilaian Langsung

Ulasan MBG Kini Ada Wadahnya! Siswa, Orangtua, dan Guru Bisa Beri Penilaian Langsung

Video | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×