Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:04 WIB
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
Sejumlah ibu-ibu menggelar aksi tolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul banyak kasus keracunan. (Suara.com/Mayla)
baca 10 detik
  • FSGI menilai kasus keracunan massal dalam program MBG merupakan kesalahan badan atau institusi, bukan sekadar kelalaian perorangan seperti juru masak.
  • Keracunan ribuan siswa akibat mengonsumsi makanan dari dapur MBG adalah bentuk kesalahan dalam layanan yang disediakan oleh negara.
  • Pasal 1365 KUH Perdata mewajibkan pihak yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian bagi orang lain untuk mengganti kerugian tersebut.

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kesalahan badan atau institusi, bukan sekadar kelalaian perorangan seperti juru masak. Oleh karena itu, korban berhak menuntut ganti rugi kepada negara.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menegaskan bahwa keracunan yang dialami ribuan siswa akibat mengonsumsi makanan dari dapur MBG adalah bentuk kesalahan dalam layanan yang disediakan oleh negara.

"Ganti kerugian dapat diajukan kepada negara... Ganti kerugian korban oleh Pemerintah tunduk pada KUH Perdata Pasal 1365," kata Retno dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Pasal 1365 KUH Perdata pada intinya mewajibkan pihak yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian bagi orang lain untuk mengganti kerugian tersebut.

Retno menjelaskan, ganti rugi yang bisa diajukan tidak hanya sebatas biaya pengobatan, tetapi juga kompensasi lain, termasuk kerugian materiil dan imateriil.

Lebih lanjut, Retno mengkritik jika pemerintah hanya merespons kasus ini dengan penghentian sementara aktivitas dapur MBG. Menurutnya, tindakan tersebut hanyalah perbaikan manajemen, bukan bentuk pertanggungjawaban hukum.

"Penghentian aktivitas dapur MBG adalah kebijakan manajemen... bukan suatu hukuman," tegasnya.

FSGI menuntut adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas dari pihak penyedia makanan (SPPG) sebagai institusi, bukan hanya menyalahkan individu di dalamnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan

Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:36 WIB

4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru

4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:16 WIB

Ulasan MBG Kini Ada Wadahnya! Siswa, Orangtua, dan Guru Bisa Beri Penilaian Langsung

Ulasan MBG Kini Ada Wadahnya! Siswa, Orangtua, dan Guru Bisa Beri Penilaian Langsung

Video | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Bobby Nasution Tegur Pejabat Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas di Hari Libur

Bobby Nasution Tegur Pejabat Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas di Hari Libur

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:33 WIB

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:30 WIB

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:19 WIB

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:15 WIB

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×