Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:48 WIB
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
Baca 10 detik
  • Mahkamah PPP menyebut jika ketua umum yang sah adalah Agus Suparmanto. 
  • Mahkamah PPP menepis adanya isu perpecahan di internal partai.
  • Mahkamah Partai juga menyayangkan insiden bentrokan kader PPP saat muktamar berlangsung. 

Sementara itu, saat ditanya mengenai pendaftaran kepengurusan dari kubu tandingan yang dipimpin oleh Agus Suparmanto, Supratman mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu," katanya.

Dengan penandatanganan SK tersebut, secara de jure pemerintah telah mengakui kepengurusan PPP di bawah pimpinan Muhamad Mardiono.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI