Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:26 WIB
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
Rektor USU Prof Muryanto Amin. KPK mengancam akan menjemput paksa Muryanto Amin terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus korupsi PUPR Sumatera Utara (Sumut). [Dok. Antara]
baca 10 detik
  • Rektor USU Muryanto Amin mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

  • KPK kini mengancam akan melakukan upaya jemput paksa.

  • Kasus ini terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan segan melakukan upaya jemput paksa terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, setelah ia mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kesabaran penyidik ada batasnya.

Menurutnya, undang-undang memberikan kewenangan kepada KPK untuk memaksa seorang saksi hadir jika tidak kooperatif.

“Penyidik tentunya akan melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan sebagai undang-undang, untuk memaksa yang bersangkutan bisa memberikan keterangan kepada kami," kata Asep kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Asep kembali menekankan bahwa dalam proses penyidikan, kewenangan untuk melakukan upaya paksa adalah alat yang sah untuk memastikan semua pihak yang relevan memberikan keterangan.

Peringatan tersebut secara implisit ditujukan langsung kepada Muryanto Amin.

"Seperti itu, supaya yang bersangkutan bisa hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik, ditunggu saja," ujar Asep.

Saksi Kunci Korupsi Proyek Jalan

Pemanggilan terhadap Muryanto Amin ini adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.

baca juga

Ketidakhadirannya tanpa alasan yang jelas membuat penyidik KPK siap mengambil langkah hukum yang lebih drastis untuk membuat terang perkara tersebut.

Sebelumnya, Asep mengungkap, Muryanto diduga mengetahui soal pergeseran anggaran yang diduga terjadi dalam perkara ini.

Lantaran itu, Asep menyebut pihaknya akan segera memanggil Muryanto lagi.

Muryanto juga disebut-sebut sebagai 'circle' Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Topan Obaja Putra Ginting yang kini berstatus sebagai tersangka dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Untuk itu, pemeriksaan terhadap Muryanto dianggap perlu untuk mengetahui perannya dalam perkara ini. KPK menduga Muryanto menjadi seorang ahli pada penganggaran pembangunan pada proyek pengadaan jalan ini.

Apabila dugaan tersebut tidak terbukti, KPK juga merasa perlu mendalami dugaan kedekatan antara Muryanto, Topan, dan Bobby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cari Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Terima Suap Proyek Pembangunan Jalan

KPK Cari Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Terima Suap Proyek Pembangunan Jalan

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:14 WIB

Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi

Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 09:28 WIB

Isabella, Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Soal Tumpukan Uang dan Senjata Api di Rumah

Isabella, Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Soal Tumpukan Uang dan Senjata Api di Rumah

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:31 WIB

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:22 WIB

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

×