-
Bencana ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo telah menewaskan sembilan korban dan menyisakan 54 orang dalam pencarian, memicu pertanyaan publik tentang kelaikan dan standar keamanan pembangunan.
-
Sorotan publik, didukung foto-foto viral, menyoroti dimensi kolom penyangga di lantai dasar yang tampak ramping dan tidak proporsional untuk menopang beban vertikal setelah penambahan lantai secara agresif selama hampir satu dekade (2015-2024).
-
Pemerintah, melalui Menko PMK dan Menko PM, menyepakati perlunya memperketat standar teknik wajib dan memberikan pendampingan teknis kepada pesantren dalam setiap proses pembangunan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

Pemerintah Sepakat Perketat Standar Pembangunan Pesantren
Mencegah tragedi serupa terulang, Menko PMK Pratikno bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyepakati dua langkah strategis ke depan.
"Pak Pratikno dan saya sepakat untuk mencari jalan keluar," ujar Menko PM Muhaimin Iskandar, dikutip via Antara.
Kesepakatan tersebut meliputi:
- Standar Teknik Wajib: Pesantren tidak boleh membangun tanpa standar teknik yang memadai.
- Pendampingan Teknis: Pemerintah akan mencari jalan agar pesantren yang sedang membangun dapat mendapatkan pendampingan teknis melalui kementerian terkait, terutama sektor infrastruktur.
Menko PM menegaskan pentingnya melibatkan tenaga ahli teknik dalam setiap proses pembangunan. "Gotong royong boleh, tetapi tetap harus ada hitungan ilmunya. Kita tidak boleh lagi membangun tanpa kalkulasi teknik. Itu sangat berisiko," pungkasnya.